Arsip Kategori: gerakan buruh

Buruh Sebagai Pejuang Demokrasi

November 13, 2015

Oleh: Alexi Alqaf*)

 

Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 228/2015 yang membatasi kebebasan berunjuk rasa, Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) meresponnya dengan perlawanan dalam bentuk aksi massa dan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 9 November 2015. Hal yang menggembirkan, terdapat unsur-unsur serikat buruh seperti SGBN, FBTPI, KASBI, FSPASI dan PPMI yang memperjuangkan demokrasi.

 

Pergub ini kabarnya akan segera dicabut atau direvisi. Tidak saja karena banyak diprotes, tetapi juga karena Pergub ini sangat jorok dalam hal melanggar peraturan di atasnya (inkonsitusional) secara terang-terangan. Pembatasan aksi hanya di tiga lokasi (Parkir Timur Senayan, Alun-Alun Demokrasi DPR, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) dan dilibatkannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan unjuk rasa melanggar UU TNI dan UU Unjuk Rasa. Selain itu, pengeras suara hanya dibolehkan 20 desibel setara dengan orang yang sedang bercakap-cakap dan pelarangan berjualan untuk para pengunjuk rasa.

 

Pengesahan Pergub ini secara langsung akan merugikan kaum buruh yang kerap mengambil lokasi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kementerian-Kementerian, sehingga dampak secara langsung ini memang harus ditentang oleh kaum buruh.

 

Unsur buruh di dalam PRJ tidak dari kalangan serikat buruh kiri yang terbiasa merespon isu penindasan yang beragam dan politis, tetapi juga serikat buruh non kiri yang terbiasa hanya merespon isu-isu ekonomis belaka. Serikat-serikat buruh ini berkekuatan kecil, sedangkan, serikat-serikat buruh mayoritas justru kelihatan masih banyak absen dalam memperjuangkan isu-isu demokrasi.

 

Padahal, ruang demokrasi yang terbuka sejak reformasi 98 itulah yang telah mengizinkan kaum buruh untuk membangun serikat-serikat selain SPSI, untuk berunjuk rasa, untuk mogok dan berbicara seluas-luasnya di media massa serta media sosial.

 

Menjelang Pilpres 2014 lalu, pimpinan serikat buruh FSPMI/KSPI Said Iqbal secara organisasional mendukung Prabowo Subianto yang memiliki skandal HAM di masa lalu yang masih belum diadili hingga kini. Dan, demi mendukung Prabowo, Said Iqbal tega mengatakan bahwa isu Hak Asasi Manusia (HAM) jauh dari kehidupan buruh. Kampenye Pilres 2014 telah menjadi arena dipasoknya gagasan-gagasan anti demokrasi dan anti HAM ke kalangan massa buruh. Tetapi, massa buruh tak pernah benar-benar setuju dengan kesadaran anti demokrasi sebab mereka membutuhkan kebebasan. Sehari-harinya buruh merasakan pengalaman bagaimana kebebasannya dirampas oleh disiplin pabrik, kapitalis, negara, aparat militer, dan preman.

 

Saat ruang demokrasi berusaha dipukul mundur melalui berbagai instrumen peraturan seperti UU Ormas, RUU KAMNAS, dan UU Penanggulangan Konflik Sosial sampai dengan kebijakan praktis seperti Pergub 228, Surat Edaran Kapolri tentang ujaran kebencian dan kebijakan Bela Negara, buruh sebagai kekuatan yang terorganisir saat ini harus berdiri paling depan untuk menentangnya.

 

Di tengah pertarungan elit dan kesibukan mereka untuk berkompromi, kebijakan-kebijakan pada level eksekutif menjadi lebih efisien dalam merampas demokrasi. Dua contoh terakhir adalah kebijakan Pergub 228 dan surat edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian yang dapat langsung dilaksanakan. Dalam masyarakat kapitalis di mana yang kuat menindas yang lemah, maka mereka yang miskin dan yang kritis yang akan ditelan oleh penegakan aturan anti demokrasi ini.

 

Perjuangan buruh untuk demokrasi akan banyak sekali menghasilkan sekutu-sekutu bahkan dari kalangan liberal/demokrat dan para pemujanya. Segera setelah ujaran kebencian ini efektif, kelas menengah ngehek yang gemar menghinakan perjuangan kesejahteraan buruh, akan ikut menjadi korbannya. Kebebasan mereka dalam mengkritik di media sosial belaka itu akan terganggu. Tetapi, mereka ini hanyalah kelompok yang lemah, tak terorganisir, tak termobilisasi dan hanya menggerutu atau melakukan aksi pajangan perlawanan belaka. Mereka bisa saja lebih melek informasi ketimbang kaum buruh atau bangkit dalam suatu atmosfer politik tertentu, tetapi pengalaman berorganisasi dan mobilisasi tak ada pada mereka. Mereka juga mau tak mau harus menerima gerakan buruh sebagai kekuatan yang sanggup memperjuangkan kebebasan liberal mereka.

 

Kaum buruh yang paling sanggup untuk memimpin perjuangan demokrasi di Indonesia jika mereka sadar  betapa pentingnya demokrasi dalam memajukan perjuangan kelas buruh dan sanggup memperjuangkannya dalam tindakan. Kaum buruh kita masih merupakan kelompok terbelakang yang belum sepenuhnya memulihkan kekuatannya. Pada tahun 2012, buruh berhasil memenangkan metode aksi massa sebagai metode perjuangan, tetapi kesadaran mereka masih tergantung pada elit-elit buruh sisa-sisa SPSI-Orde Baru. Kemandirian belajar dan bergerak belum sepenuhnya pulih. Dalam situasi yang tidak menguntungkan, mungkin sekali mereka justru menjadi kekuatan yang konservatif atas instruksi elit-elitnya.

 

Itulah mengapa dalam perjuangan demokrasi, kita harus sudah memutuskan untuk membangun perlawanan internal terhadap elit-elit buruh yang justru mengangkangi demokrasi internal serikat buruh. Elit-elit serikat buruh ini dengan segala cara menyingkirkan anggota-anggota serikat buruh yang kritis dan melarang buruh untuk belajar, bahkan dengan cara bekerja sama dengan kapitalis.

 

Bagi kaum sosialis sendiri, perjuangan demokrasi adalah syarat untuk melangkah ke perjuangan yang lebih tinggi: pembebasan kelas pekerja dari segala bentuk eksploitasi.

 

“Perkembangan penuh tenaga-tenaga produksi di dalam masyarakat borjuis moderen, perjuangan kelas yang luas, bebas, dan terbuka, dan pendidikan, pelatihan, dan pengorganisiran politik massa proletar adalah mustahil tanpa kebebasan politik.” (Lenin)

 

Kita memiliki ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat dan berorganisasi dalam batas-batas yang diizinkan oleh borjuasi sisa-sisa Orde Baru. Tidak ada kebebasan berpolitik, menganut ideologi sosialisme dan mendirikan partai berhaluan sosialis.

 

Dalam tujuan yang besar dan tinggi ini, kita memperjuangkan demokrasi sampai tahap kebebasan politik dan berideologi yang hanya mungkin apabila pelopor-pelopor kita terdiri dari intelektual revolusioner dan buruh yang paling cakap dan ideologis.

 

*) Anggota Partai Pembebasan Rakyat

Kebutuhan Mendesak: Politik Tandingan!

Ada yang baru dari May Day kali ini, yakni: rencana deklarasi pembangunan partai politik baru dari kaum buruh. Beberapa hari yang lalu, Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari KSPSI, KSBSI, KSPI, KP-KPBI dan LMND telah menyatakan sikapnya untuk membangun partai politik.

Benar bahwa buruh harus mulai bergerak pada level perjuangan politik. Tidak bisa sekedar perjuangan ekonomi. Sebab, perjuangan politik kaum buruh dan rakyat bukan hanya berupaya merubah perimbangan kekuatan antara kelompok-kelompok elit di satu sisi dan kaum buruh dan rakyat pada sisi lain. Atau, merubah beberapa kebijakan yang lebih menguntungkan bagi kebebasan politik dan kesejahteraan kaum buruh dan rakyat. Lebih jauh lagi, bahwa hanya perjuangan politik kaum buruh dan rakyat lah yang bisa membebaskan buruh dan rakyat itu sendiri, sebagai kelompok masyarakat yang tertindas, maupun membebaskan Bangsanya dari kekejian sistem ekonomi politik Kapitalisme, serta kebengisan militerisme di negeri ini yang menghambat kebebasan politik.

Namun, untuk menilai apakah rencana membangun partai tersebut layak diapresiasi, dan selanjutnya di dukung secara politik maupun organisasi, ada baiknya menilai “track record” atau rekam jejak sejarah dari 3 konfederasi penting dari konsolidasi tersebut (KSPSI, KSPI dan KSBSI), agar kita dapat menilainya secara utuh.

Pertama, ketiga konfederasi tersebut pada pemilu legislatif lalu menggunakan taktik masuk ke partai-partai elit yang ada dan menempatkan perangkat serikatnya sebagai calon legislatif. Namun, ternyata taktik tersebut ternyata gagal. Dari basis buruh, Bekasi, hanya 3 calon yang masuk menjadi anggota parlemen daerah.

Kedua, pada pemilu Presiden, ketiga konfederasi yang pada 3 tahun lalu ini sempat membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), mendukung calon Presiden yang berbeda. KSBSI dan KSPSI mendukung Jokowi-JK/KIH. Sedangkan, KSPI dibawah Said Ikbal, mendukung Prabowo-Hatta/KMP. Bahkan hingga saat ini tidak ada penarikan dukungan dari masing-masing pimpinan Konfederasi besar tersebut terhadap Jokowi maupun Prabowo.

Dari sini saja sudah mulai muncul pertanyaan. Mungkinkah ada Partai Baru dan apalagi Partai Alternatif/tandingan yang akan lahir dari inisiasi tersebut?

Ketiga, MPBI yang pada 2013 tidak aktif. Kemudian diaktifkan kembali menjelang Mogok Nasional 3, dan faktanya pada “mogok nasional” III gagal. KSPSI dan KSPI berpisah kembali. Terutama, setelah Jokowi menelepon Presiden KSPSI, Andi Gani, saat Jokowi melawat China.

Keempat, sebagai pendukung Jokowi-JK pada pemilu lalu, KSBSI dan KSPSI jelas tak mendapatkan “jatah”kekuasaan yang berarti. Posisi Menteri Tenaga Kerja diberikan pada orang lain, yang tak memiliki kaitan apapun dengan serikat buruh. Disisi lain, KSPI yang dipimpin Said Ikbal ini berupaya menempatkan Prabowo/KMP sebagai kekuatan politik yang didukungnya sebagai Alternatif dari Pemerintahan Jokowi. Hal ini terbukti dengan bagaimana KSPI tak pernah mengkritik kebijakan KMP di Parlememen yang berakibat pada penyempitan demokrasi.

Jika evaluasi dan kritik saat menempatkan anggota atau perangkat sebagai kandidat di partai-partai elit tidak pernah dilakukan. Jika evaluasi serta kritik saat mendukung Jokowi-JK atau Prabowo-Hatta tidak pernah ditegaskan. Bahkan tak pernah menyatakan mencabut dukungan terhadap kedua faksi elit borjuasi tersebut. Maka, adalah lumrah dan logis pertanyaan, MOTIF POLITIK apakah yang terkandung dalam inisiasi Partai Buruh (Baru) tersebut? Bukan kah, Andi Gani, sedang mempertontonkan “siasat” posisi tawar dihadapan Jokowi-JK,yang tak memberikannya “roti” kekuasaan? Bukan kah, siasat, KSPI dibawah Said Ikbal, hendak menarik elemen mana pun menjadi barisan yang menguntungkan bagi upaya menjadikan Prabowo sebagai alternatif dari Jokowi? Selanjutnya, apakah apakah partai buruh tersebut hanya menambah deretan partai baru atau Partai Tandingan (alternatif)?

Masalah KitaKaum Buruh dan Rakyat Indonesia dan pada umumnya di berbagai belahan dunia lain, menghadapi masalah yang sama: di hisap dan di lumpuhkan.

Di negeri kita, kekayaan alam dinikmati oleh 1% orang kaya dunia. Bahan-bahan tambang, hasil kekayaan laut baik ikan maupun minyak, Perkebunan dan hasil-hasil hutan dibawa ke negeri-negeri kaya sebagai bahan mentah (raw material). Dan selanjutnya di rakit, dan diselesaikan dinegeri-negeri lainnya.

Kaum Buruh kita mengerjakan pengolahan bahan mentah, atau perakitan, atau menjadi bagian sederhana dari rantai produksi kapitalisme global. Kaum Buruh kita menjual tenaga kerjanya dengan di bayar murah. Tak hanya itu. Status kerjanya pun tak jelas. Rawan di PHK. Banyak diantaranya tak mendapatkan tunjangan kerja, tunjangan kesehatan, tunjangan masa tua, bahkan pesangon apabila di pecat. Segalanya akan dilakukan oleh Sistem Kapitalisme guna memperkecil biaya produksi dan memperbesar profit dengan menekan sebesar-besarnya pengeluaran yang diberikan kepada para pekerja.

Begitu pula petani dan nelayan kita, menjadi barisan paling depan dari hulu industri kapitalisme. Mereka mensuplai bahan-bahan mentah seperti coklat, kopi, ikan, tembakau, mutiara, kerang, dan sebagainya.

Barang-barang mentah yang kita produksi itu. Selanjutnya hadir kembali di pasar negeri kita menjadi barang-barang bermerk luar negeri dari perusahaan-perusahaan terkenal. Dan kita pun tak sanggup membelinya, selain dengan cara kredit selama berbulan-bulan dan bertahun-tahun.

Ya, ini lah yang dinamakan: IMPERIALISME.

Lalu apa yang dilakukan oleh Elit kita? Kalau ada yang mengatakan kita sebaiknya bersatu dengan elit-elit politik kita untuk menghadapi Imperialisme, katakan saja omong kosong!.

Sejak tahun 1967 (masa Orde Baru) hingga hari ini, yang memberikan “Karpet Merah” bagi Imperialisme untuk masuk mengeksploitasi alam dan manusia negeri ini, menjadikan negeri ini sebagai pasar barang dagangan mereka, tentu saja elit-elit politik negeri ini.

Atau kongkretnya, elit-elit negeri ini lah yang mencabut subsidi energi (BBM, Listrik dan gas), menjual aset-aset Negara, mencabut subsidi pendidikan dan kesehatan, mencabut subsidi pupuk dan kebutuhan pokok lainnya, atas nama pasar bebas. Pasar Bebas untuk siapa? Tentu bukan untuk kita yang miskin dan dilumpuhkan ini, melainkan agar barang-barang dagangan kapitalisme internasional bisa masuk, agar eksploitasi alam dan manusia bisa tambah leluasa.

Politik Tandingan!
Yang kita butuhkan adalah alternatif. Alternatif terhadap apa? alternatif sistem yang berjalan selama ini. Alternatif dari sistem yang menindas dan melumpuhkan kaum buruh dan rakyat di satu sisi dan memperkaya kaum kaya di sisi lain. Alternatif dari sistem Kapitalisme dan Imperialisme. Alternatif yang hendak menyelamatkan manusia dan kemanusiannya serta alam berserta kehidupan dan kekayaannya yang telah dirusak oleh tuan kapitalis dan kapitalisme.

Oleh karena itu, alat politik yang kita bangun bukan lah sekedar Partai Politik Buruh. Melainkan Partai Politik bagi Kaum Buruh dan Rakyat. Dan bukan sekedar Partai “Baru”. Yang tak ada bedanya dengan partai-partai penipu rakyat yang ada di parlemen. Dan bukan Partai yang programnya tak berangkat dari masalah buruh dan rakyat, dan metode perjuangannya bukan metode perjuangan yang meningkatkan kekuatan politik rakyat serta kepercayaan dirinya, sebab musuh kaum buruh dan rakyat, sangat lah besar: Imperialisme dan kaki tangannya di negeri ini (Elit Politik maupun apparatus kekerasan).

Partai ini harus lah menjadi Partai alternatif, Partai Tandingan. Tandingan terhadap sistem kapitalisme. Tandingan terhadap Jokowi-JK/KIH. Tandingan terhadap Prabowo/KMP. Maka dari itu, kekuatan politik tandingan ini tak bisa di kooptasi oleh KIH atau KMP, apalagi oleh Kapitalisme Internasional. Partai ini harus lah Mandiri. Radikal dalam Program dan Metode Perjuanga. Demokratis dalam Politik dan Keorganisasiannya.

Dan terhadap siapapun yang hendak membangun Partai, kami mengapresiasinya. Namun, sekali lagi kami akan menyerukan: Bukan Partai “Baru” tapi Partai Alternatif/Tandingan! Bukan pada Jokowi/KIH dan Prabowo/KMP tapi pada Kekuatan Tandingan (Persatuan Buruh dan Rakyat) untuk merubah Dunia menjadi lebih baik!

Ditulis untuk Selebaran Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia pada 1 Mei 2015

Kemunduran Gerakan Buruh Setelah 2012

(Sherr Rinn)

Selama dua tahun (2010-2012), terjadi fase kebangkitan gerakan buruh yang bisa dibaca dalam itulisan Danial Indrakusuma, Rahmat, Tarikh, Hidayah dan Rekomendasi. Kemajuan-kemajuan itu bisa dilihat dengan persatuan yang semakin besar dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia, mobilisasi besar di tingkat nasional dan kemenangan-kemenangan ekonomis di tingkat nasional.

Kemajuan-kemajuan di tingkat nasional itu ditopang oleh gerakan bawah. Dalam hal ini, geruduk pabrik memainkan peran yang penting sekali. Adapun kemunduran gerakan buruh di tingkat nasional akan lebih mudah dipahami dengan menyadari apa yang sedang terjadi di tingkat bawah.

Geruduk pabrik dengan menggerakkan massa solidaritas dari berbagai pabrik berlangsung selama bulan Mei-Oktober 2012. Dibuka dengan aksi penghapusam outsourcing PT Hero Spk pada akhir Mei dan diakhiri secara resmi dengan Deklarasi Harmoni Bekasi 8 November 2012. Puncak mobilisasi aksi solidaritas terjadi pada 29 September 2012 di PT Patria, sekitar 10 ribu buruh berkumpul bersolidaritas untuk buruh outsourcing PT Patria.

Secara objektif, Bekasi adalah daerah kantung massa buruh terbesar. Penyumbang massa terbesar dalam aksi-aksi nasional. Kemundurannya gerakan di daerah ini sangat menentukan, dan secara psikologis sangat mempengaruhi daerah buruh lainnya.

Gerakan buruh secara umum mengalami kemunduran, bukan semata-mata karena Harmoni, lebih jauh lagi, sebagai akibat dari dialektika faktor internal gerakan buruh dengan faktor eksternalnya. Terdapat kegagalan internal serikat buruh dalam mengatasi serangan balik yang dilancarkan oleh pengusaha.

Model-model serangan pengusaha:

Menawarkan sejumlah konsesi yang membelah kaum buruh berdasarkan status kerja
Aksi geruduk pabrik biasanya diakhiri dengan Perjanjian Bersama (PB) yang mengangkat status buruh outsourcing menjadi buruh berstatus kontrak atau buruh berstatus tetap berdasarkan lama masa kerja. Contoh: PB PT Gramedia menetapkan buruh dengan masa kerja 18 bulan ke atas diangkat menjadi pekerja PKWTT[1], sementara buruh dengan masa kerja 18 bulan ke bawah diangkat menjadi pekerja PKWT dengan masa kerja tiga bulan. Buruh yang beralih status menjadi PKWTT tak lebih dari 50%.

Status buruh PT Gramedia terbelah menjadi buruh tetap dan buruh kontrak. Hal ini mempengaruhi kekompakan mereka, yang selanjutnya menurunkan moral juang buruh. Apalagi, pengusaha mengiming-imingi pekerja kontrak (eks outsourcing) dengan pesangon Rp5 juta sebagai imbalan agar buruh berhenti kerja. Apa lacur, buruh berpikir ketimbang kerja 3 bulan saja dengan upah sekitar Rp5 juta, mendingan berhenti sekarang dengan mengantongi Rp5 juta. Keanggotaan serikat jelas berkurang.

Kejadiannya lainnya, PT Tirta Alam Segar (TAS) yang memproduksi Ale-Ale, menderita penurunan keanggotaan sebanyak 400 orang dari jumlah 700 orang karena habis masa kontrak. Hal ini sebagai akibat dari kesepakatan PB pengangkatan buruh outsourcing berdasarkan masa kerja.

Biasanya, buruh yang sudah diangkat menjadi buruh tetap tidak akan mau membela kawan-kawannya lagi, karena mereka merasa posisinya sudah aman. Mereka juga merasa tak ada celah dalam Undang-Undang untuk memperjuangkan kawan-kawannya yang berstatus kontrak.[2] Cara ini sangat efektif dalam merusak kekompakan buruh. Apalagi, buruh-buruh ini sebagian besar baru masuk serikat dengan alasan ingin menjadi buruh tetap. Mereka belum mendapatkan pendidikan yang cukup. [3] Kebanyakan serikat juga tidak mengajarkan pendidikan kelas kepada buruh agar buruh menyadari keberadaannya sebagai satu kelas.

Pengangkatan buruh outsourcing menjadi buruh PKWTT berdasarkan masa kerja ini sangat merugikan. Masa kerja bervariasi dari tiga bulan, 12 bulan, 18 bulan, 3 tahun, bahkan ada yang 5 tahun.

Contoh kasus lain: PB PT Bumi Kaya memperjanjikan yang dirangkum dalan poin sebagai berikut: (1) buruh masa kerja 1 tahun ke atas diangkat menjadi buruh PKWTT; (2) buruh masa kerja 1 tahun ke bawah diangkat menjadi buruh PKWT dan akan diangkat menjadi buruh PKWTT setelah menjalani masa kerja 1 tahun; (3) jika pihak pertama (pengusaha) melanggar perjanjian, maka pihak pertama wajib membayar denda Rp100 juta/hari[4].

PB PT Bumi Kaya ini terbilang sangat langka, hanya satu-satunya. [5] Ini adalah PB terbaik yang tidak memberikan celah pada pengusaha untuk membelah status buruh menjadi buruh tetap dan buruh kontrak berdasarkan masa kerja, sekaligus memperkecil kemungkinan pelanggaran PB yang seringkali dilakukan oleh pengusaha.

Perjanjian Harmoni
Perjanjian Harmoni terjadi pada 8 November 2012 yang dihadiri oleh unsur-unsur pengusaha (Forum Investor Bekasi), pemerintah provinsi dan kabupaten, ormas dan serikat buruh. Serikat buruh diwakili oleh Konsulat Cabang FSPMI Kab. Bekasi, Obon Tabroni dan SPSI Bekasi, Abdullah. Menghasilkan 6 butir deklarasi, termasuk penghentian geruduk pabrik, penegakan Undang-Undang dan pembentukan posko-posko bersama untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan.

Dari sisi perjuangan ekonomisme, isi perjanjian pada poin penegakkan Undang-Undang sebetulnya sesuai dengan tuntutan buruh selama ini yang berkisar pada masalah normatif.[6] Namun, pengusaha bersama preman yang berkedok ormas melakukan pelanggaran. Terbukti, malam harinya setelah deklarasi ditandatangani, sekelompok preman menyerbu posko buruh yang berdiri di pabrik HGW Chemicals.

Deklarasi ini juga kerap digunakan oleh ormas seperti Masyarakat Bekasi Bergerak (MBB) atau GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) untuk melarang geruduk pabrik. Seperti kasus PT Yohzu pada bulan Juli 2013 lalu di mana FSPMI dan serikat lainnya mencoba melakukan geruduk pabrik lagi.

Kepolisian Resort Bekasi juga melakukan pengetatan izin unjuk rasa. Sebetulnya dalam UU No. 9 Tahun 1998, unjuk rasa tak memerlukan izin, tapi hanya pemberitahuan. Namun, Polres Bekasi mempersulit surat pemberitahuan tersebut dengan tidak mau menandatangani surat tanda terima surat. Serikat buruh mengatasinya dengan mengirimkan surat tersebut via Pos.

Premanisme
Sebetulnya, premanisme selalu menjadi kendala gerakan buruh sebagai hasil dari kapitalisme yang senantiasa menghasilkan barisan cadangan tenaga kerja. Dalam konteks geruduk pabrik di Bekasi, premanisme mulai masif sejak kasus FSPMI PT Enkei melawan preman beretnis Ambon di Pasar Sentral. Ceritanya, FSPMI PT Enkei membuka koperasi di Ruko Pasar Sentral, Cikarang, tak jauh dari kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP). Buruh tidak mau membayar uang keamanan kepada para preman Pasar Sentral. Seringkali, petugas parkir Pasar Sentral meminta tambahan uang parkir kepada ratusan buruh yang sering melakukan konsolidasi di Ruko Enkei selama berjam-jam. Buruh menolak.

Preman melancarkan gangguan-gangguan yang memuncak pada pemukulan seorang pengurus serikat. Buruh balas memukul para preman itu. Ratusan orang berkumpul di dekat pabrik Enkei pada 18 Agustus 2012. Arak-arakan massa berkonvoi melewati Pasar Sentral dengan tujuan Rumah Buruh di kawasan EJIP. Terjadi bentrokan di Pasar Sentral yang kemudian bisa diredam.

Pada malam itu, buruh meninggalkan Rumah Buruh yang dibiarkan kosong. Intruksi pelepasan atribut dikeluarkan agar buruh tidak mendapatkan gangguan di jalan. Intruksi yang seharusnya hanya untuk buruh yang berada di Rumah Buruh yang akan pulang ke rumah, disebarkan ke mana-mana. Dan intruksi ini tidak dicabut selama dua hari.

Pimpinan serikat buruh menolak untuk mempermasalahkan hal ini lebih jauh dengan alasan masalah ini bukan masalah hubungan industrial. Malah dianggap sebagai masalah pribadi buruh yang melakukan pemukulan. Tiga orang buruh dijebloskan ke dalam penjara. Anehnya, preman tidak mendapatkan konsekuensi hukum apapun dari Kepolisian. PUK Enkei diharuskan membayarkan ganti rugi yang jumlahnya tidak sedikit kepada Pasar Sentral dan preman.

Di dekat Pasar Sentral, ada PT Surya Technology Industri (STI) yang sedang memperjuangkan hapus outsourcing. Pengusaha mempekerjakan preman Pasar Sentral untuk mengintimidasi buruh STI. Intruksi solidaritas tak turun-turun, pengurus ketakutan dan akhirnya gerakan macet. Pengurus dan anggota diPHK, nyaris tak ada yang tersisa. Hingga sekarang tak terdengar kabarnya lagi, sekali-sekali eks buruh STI masih suka mengunjungi Rumah Buruh.

Setelah STI, banyak pabrik yang mulai menggunakan preman sebagai jasa keamanan. Ormas-ormas dengan nama baru namun tetap dengan pemain lama bermunculan. Sejumlah pemain lama seperti Gabungan Insiatif Barisan Anak Siliwangi, Pemuda Pancasila, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ikatan Putra Daerah (Ikapud). Mereka mendirikan aliansi-aliasni seperti Masyarakat Bekasi Bergerak yang beroperasi di kawasan Jababeka dan adapula Masyarakat Peduli Investor (MPI) yang beroperasi di kawasan MM2100. Mereka juga sering bentrok antar ormas demi memperebutkan limbah pabrik.

Di kawasan Jababeka, PT Fregoglas (produksi mesin pendingin untuk Coca Cola) menggunakan 20an preman Gibas di setiap shift, PT Starlink mempekerjakan tiga orang etnis Ambon sebagai Satpam, PT Yohzu menggunakan preman GMBI, dan sebagainya. Penggunaan preman menjadi tren umum di kalangan pengusaha yang dipimpin oleh PT Samsung.[7] Seringkali, kasus-kasus premanisme itu tidak ketahuan, karena buruh ketakutan. Preman ini kerap mengancam keselamatan buruh dan keluarganya.

Premanisme ini bisa dikalahkan seperti dalam kasus 10 ribu buruh menyerang balik 400 preman yang dibantu polisi ketika buruh akan aksi ke PT Samsung pada 19 November 2012 lalu. Setelah seharian buruh terkepung di Rumah Buruh, buruh berhasil mengalahkan preman yang lari kocar-kacir. Tapi, premanisme yang tidak bisa dikontrol adalah premanisme yang terjadi di tingkat pabrik.

Pemimpin serikat buruh juga mendapatkan ancaman dari preman. Serombongan preman mendatangi kantor serikat buruh dan mengancam semua pengurus. Akhirnya kasus yang ditangani saat itu kalah. Justru pemimpin serikat buruh yang memaksa anggotanya untuk mengambil pesangon. Hal ini menjadi salah satu penjelasan mengapa intruksi solidaritas macet.

Ormas-ormas ini memanfaatkan konflik buruh dan pengusaha. Kadang-kadang mereka sering berpura-pura berpihak kepada buruh. Menurut pengakuan seorang pimpinan buruh, pimpinan-pimpinan ormas saling kenal dan cukup akrab dengan pimpinan buruh. Pimpinan ormas ini sering menjanjikan akan mendukung buruh, namun pada akhirnya uang pengusaha lah yang bicara. Mereka pasti akan mendukung pengusaha karena mendapatkan bayaran yang cukup besar.

Kekuatan mobilisasi preman ini sekitar 100-400 orang saja. Kabarnya, pemuda-pemuda yang dimobilisasi adalah pemuda pengangguran yang diupah Rp30.000-40.000. Tentu saja yang paling diuntungkan adalah pemimpin ormas preman yang menggerakan mereka. Kemunculan premanisme ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi sosial di sekitaran kawasan industri yang masyarakatnya miskin dan pengangguran. Masyarakat setempat berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang ojek, buruh, dan pemulung limbah. Mereka terdesak ke pinggiran dengan kondisi wilayah yang kumuh. Pemandangan yang cukup menyolok adalah rumah-rumah gedongan yang berdiri di antara rumah-rumah kecil, kumuh. Biasanya rumah gedongan itu dimiliki oleh juragan usaha limbah. Situasi sosial yang merupakan lahan subur munculnya kejahatan.

Pelanggaran PB
Setelah ada legitimasi Harmoni dan preman, pengusaha menjadi leluasa melanggar PB yang telah disepakati bersama. Mereka juga mempekerjakan pengacara-pengacara hitam. Beberapa di antaranya ada dari kalangan serikat buruh yang menyeberang ke pihak pengusaha. Misalnya dalam kasus PT Frigoglas, disepakati buruh dengan masa kerja 3 bulan ke atas diangkat sebagai buruh tetap. Kesepakatan ini dilanggar, 90 buruh diPHK. Pelanggaran PB menjadi marak dilakukan oleh pengusaha dalam bentuk PHK sepihak massa kepada buruh yang berserikat.

Biasanya pengusaha mengajukan alasan order sedang turun atau rasionalisasi, tapi itu merupakan alasan palsu karena yang dipecat adalah pengurus dan anggota serikat–union busting terselubung.

Yang lebih menyakitkan, ada satu kasus yang memicu perpecahan FKI SPSI dari KSPSI. Pada masa geruduk pabrik, FKI SPSI (semacam sayap progresif SPSI) memperjuangkan kebebasan sekitar 21 ribu buruh dari status outsourcing. Namun, oleh salah seorang pimpinan cabangnya, hasil PB yang dikawal oleh FKI tidak diakui. Ia mengeluarkan surat edaran ke pengusaha yang isinya menyebutkan PB-PB yang ditandatangani oleh FKI tidak sah karena FKI bukan merupakan sektor resmi di SPSI. Akibatnya, 75% buruh batal bebas dari status outsourcing.

***

Memang, ketika gerakan buruh mengambil satu kemajuan, maka pengusaha akan melancarkan serangan balik untuk membatalkan kemenangan tersebut atau bahkan memukul gerakan buruh mundur jauh ke belakang. Yang lebih penting dari sekadar memahami serangan pengusaha, adalah memahami respon serikat dan gerakan buruh terhadap serangan tersebut. Dari situ, kita akan melihat sejauh mana kesanggupan gerakan buruh dalam berjuang.

Masalah yang mendasari kemunduran gerakan buruh di semua tempat adalah birokrasi yang mengangkangi gerakan buruh. Sejak awal, birokrasi lah yang menghambat kemajuan gerakan buruh. Birokrasi bukan merupakan unsur-unsur maju gerakan buruh. Dalam dua kebangkitan buruh, apa yang massa lakukan adalah bertindak melampaui birokratisme. Dan apa yang birokratisme lakukan adalah mengambil keuntungan dari gerakan massa dan memagarinya sekadar untuk kepentingan birokrasi.

Di sini, massa belum mampu mendobrak birokratisme itu. Berikut kebijakan-kebijakan birokratisme yang menyurutkan perlawanan massa:

Penertiban Konsolidasi
Setelah aksi 27 Januari 2012, berdiri pusat-pusat konsolidasi gerakan buruh. Sebut saja Rumah Buruh di kawasan Ejip, Saung Buruh di Kawasan Jababeka, dan Markas FKI di Lemah Abang, Bekasi. Contoh kasus di Rumah Buruh dan Saung Buruh sebagai tempat panen terbanyak keanggotaan baru serikat buruh memperlihatkan pola birokratisme yang menyekat-nyekat buruh dalam sektor masing-masing dan menutup pikiran buruh terhadap ilmu dari luar.

Banyak sekali buruh yang mendaftar masuk serikat buruh pada tahun 2012. Rata-rata, setiap harinya Rumah Buruh bisa mengonsolidasikan 1000-2000 buruh. Buruh-buruh dibagi per kelompok berdasarkan asal pabriknya yang dikonsolidasikan oleh petugas yang berbeda. Siapa saja yang ingin memberikan konsolidasi diperbolehkan. Biasanya, Garda Metal sering ikut memberikan konsolidasi.

Lalu, muncul kebijakan penertiban dari pengurus cabang (PC). Tidak diboleh memberikan konsolidasi, selain yang ditunjuk oleh Pengurus Cabang. PC mengadakan pelatihan organizer untuk merekrut orang-orang yang memberikan konsolidasi. Sayangnya, pelatihan ini berdasarkan penunjukan per sektor, bukan pendaftaran sukarela. Pada prakteknya, ada yang menjalankan tugas, ada yang tidak. Banyak dari mereka yang sering memberikan konsolidasi tidak diperbolehkan lagi.

Solidaritas Macet
Sebagian besar birokrasi serikat buruh menerima aksi solidaritas/geruduk pabrik secara setengah hati. Penghentian solidaritas tidak terjadi sejak premanisme mulai marak. Berdasarkan wawancara dengan seorang buruh (identitas dirahasiakan), mengatakan PC tidak membolehkan solidaritas di suatu pabrik terjadi dua kali. Jadi, sekalipun PB dilanggar, maka solidaritas tidak boleh dilakukan lagi, hanya perundingan saja. Alasan perangkat serikat beragam, kebanyakan menjaga hubungan industrial harmonis.

Deklarasi Harmoni adalah kesempatan bagi unsur-unsur birokrasi serikat yang anti solidaritas untuk menghentikan aksi geruduk pabrik dengan alasan menjaga pimpinan yang menandatangani Deklarasi tersebut.

Hal lain lagi, adalah ancaman premanisme yang bisa menimpa pimpinan serikat dan keluarganya. Lazimnya aksi buruh, ada penanggungjawab, yakni pengurus serikat buruh. Sandungan intruksi solidaritas ada di sini. Tak ada pengurus yang berani bertanggungjawab. Resikonya bisa diserang preman atau diciduk oleh polisi. Memang, aktivis serikat buruh Indonesia belum lah semilitan aktivis buruh di negeri lain, misalnya di Brazil yang pimpinannya berani ditangkap dan dipenjara.

Perangkat serikat buruh juga tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal berjuang maupun siasat untuk menghidupkan kembali aksi solidaritas dengan segala cara. Sekalipun ada unsur-unsur militan, seperti Garda Metal yang tak berdaya tanpa ada intruksi.

Penertiban Forum-Forum
Di Batam, berdiri Forum Buruh Batam Centre (FBBC) yang merupakan gabungan antara buruh dan ormas. Mereka kerap mengadvokasi kasus-kasus buruh maupun kasus rakyat dan menang.[8] Beberapa pimpinan bawah yang awalnya tidak dikenal mulai muncul. Mereka juga mulai populer di kalangan buruh. Hal ini mengganggu kepentingan birokrat buruh yang lebih senior. Dalam banyak hal metode perjuangan FBBC yang lebih militan bertentangan dengan metode perjuangan birokrat buruh yang lebih mengutamakan perundingan berlarut-larut. Apalagi, birokrat buruh ini ada kepentingan untuk maju sebagai caleg di Pemilu 2014 yang syaratnya adalah menguasai struktur serikat FSPMI Batam dan mereka mulai tidak populer. Belakangan banyak dari birokrat tersebut yang mencalonkan diri sebagai caleg, bahkan melalui Partai Penjahat HAM, seperti Gerindra dan Hanura.

Akhirnya, FBBC dibubarkan secara sepihak dari atas (pusat). Tentu saja karena pengaduan sepihak dari perangkat cabang ke perangkat pusat. Tanpa sidang pembelaan apapun, mereka dibubarkan. Buruh dilarang bergabung di FBBC, jika membangkang bisa dipecat. Surat-surat pelarangan diedarkan di PUK-PUK. Seorang pengurusnya dipecat dari serikat tanpa alasan yang jelas dan tanpa pembelaan diri. Akhirnya FBBC berubah menjadi semacam forum informal yang masih aktif mengadvokasi hingga saat ini.[9]

Di Bekasi, ada aliansi anti premanisme yang diberi nama KAKAP yang terdiri dari FSPMI, FKI SPSI, GSPB, FPBJ, dsb, di mana DPP FSPMI/KSPI berposisi menonaktifkan aliansi tersebut. FSPMI Bekasi diharuskan bergabung dengan KAPAS, aliansi premanisme skala nasional. Kesalahan birokrasi serikat dalam hal ini adalah memberangus inisiatif dari bawah, meniadakan Kakap dan mengartifisialisasi persatuan di dalam satu aliansi KAPAS. Padahal, arena pertarungan dengan premanisme terjadi di tingkat pabrik yang lebih sulit diatasi dengan sekadar aksi-aksi nasional. KAPAS sendiri sekarang tak terdengar lagi gerakannya.

Di Karawang, ada aliansi yang sebut Aliansi Besar Karawang (ABK) yang terdiri dari FSPMI, PPMI, Kasbi dan FKI SPSI. Dari segi program, ABK lebih maju dari Hostum karena sudah memperjuangkan penghapusan buruh kontrak. Mereka berhadapan tidak hanya dengan pengusaha, tapi unsur-unsur buruh pro pengusaha yang ingin melestarikan sistem kerja kontrak di pabrik-pabrik besar. DPP FSPMI melarang anggotanya bergabung dengan ABK. Meskipun, sudah ribuan buruh yang dibebaskan dari sistem kerja kontrak oleh ABK. Belakangan, salah seorang pengurus FSPMI yang memimpin ABK dipecat secara sepihak dengan tuduhan korupsi, tanpa pembuktian di pengadilan organisasi.

Pelarangan Pendidikan Ekopol
Di Rumah Buruh dan Saung Buruh ada berbagai pendidikan, termasuk pendidikan ekopol. Masuknya ekopol di FSPMI sejak awal menimbulkan kesetujuan dan ketidaksetujuan. Ekopol masuk ke FSPMI atas persetujuan beberapa pimpinan utama, sebut saja Obon Tabroni dan Said Ikbal sendiri.

Jadi, sejak awal, sudah ada unsur-unsur birokrat serikat buruh yang melarang pendidikan ekopol di tingkat sektornya sendiri. Salah satu pertemuan sektor tertentu di FSPMI di sebuah rumah makan, Ketua PC-nya terang-terangan melarang ekopol dan melarang PUK serta anggotanya untuk mengikuti pelajaran ekopol yang diselenggarakan di Rumah dan Saung Buruh.

Dalam perjuangan sehari-hari, pelajaran ekopol berbeda dengan kebijakan birokratisme serikat buruh. Ekopol mengajarkan partisipasi massa dalam segala hal, dan birokrasi buruh tidak menyukainya. Perbedaan antara pelajaran ekopol dan kebijakan birokratisme serikat buruh menemukan puncaknya pada momentum Pembubaran FBBC dan Pencalonan Rieke Sebagai Gubernur Jawa Barat.

Para perangkat FSPMI Batam menuduh ekopol adalah penyebab dari pembangkangan yang dilakukan unsur-unsur buruh progresif di FSPMI Batam terhadap perangkat. Sebetulnya pembangkangan itu terjadi karena perbedaan metode perjuangan. Unsur-unsur FSPMI yang tergabung dalam FBBC mengutamakan aksi massa dan solidaritas dalam menyelesaikan kasus-kasus buruh, sementara perangkat FSPMI Batam mengutamakan perundingan sekalipun berlarut-larut dan kompromi.

Dalam momentum pencalonan Rieke sebagai Gubernur Jawa Barat, pengajar ekopol, Danial Indrakusuma terang-terangan menganjurkan buruh untuk mendukung Rieke.[10] FSPMI sendiri tidak mengeluarkan dukungan secara organisasional. Hal ini adalah bentuk pengingkaran janji presiden FSPMI/KSPI Said Ikbal terhadap Rieke di lapangan Jurong pada akhir September, sebelum aksi Monas 3 Oktober 2012, di mana Ikbal berjanji akan mendukung Rieke. Kemudian, di beberapa media beredar berita di mana FSPMI Jawa Barat justru memberikan dukungan kepada Ahmad Heryawan.

Belakangan, informasi baru menunjukkan pelarangan ekopol sebetulnya adalah bagian dari pelarangan secara umum. Misalnya saja, pelajaran Bahasa Inggris yang biasanya diberikan oleh seorang simpatisan FSPMI asal Australia juga dilarang, website spai-fspmi.or.id juga dilarang dikelola oleh Sherr Rinn dan sebagainya.

Siasat-Siasat Yang Tidak Ampuh Lagi
Berbagai aksi nasional yang dilakukan ke Jakarta kini tidak ampuh lagi. Aksi Mayday saja yang jumlah sangat besar tidak cukup kuat untuk menggolkan tuntutan BPJS: Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Per 1 Januari. Aksi buruh juga tidak mampu membatalkan kenaikan harga BBM. Karena, aksi-aksi tersebut tidak melumpuhkan. Mustahil tuntutan yang lebih tinggi bisa diperoleh tanpa metode perjuangan yang lebih radikal.

Kekalahan aksi-aksi nasional ini juga sebagai salah satu akibat dari kekalahan buruh di tingkat pabrik, yang semakin mengendurkan kontribusi mereka terhadap perjuangan yang lebih besar.

Jika buruh melakukan aksi besar ke Jakarta hanya berlangsung sampai jam 6 malam. Jika aksi melebihi batas jam 6, maka aksi buruh terancam dibubarkan paksa. Pimpinan serikat buruh tak mau anggotanya terluka. Di sisi lain, aksi mogok nasional yang sebetulnya paling ampuh tidak dilaksanakan dengan segera. Mogok nasional jilid 2 yang dijanjikan 16 Agustus 2013 juga diundur sampai September dengan tanggal yang belum dipastikan.

Sekalipun mogok, buruh masih berkutat di mogok abal-abal. Pengalaman Monas 3 Oktober 2012, yang turun ke jalan hanyalah buruh shift 2 dan shift 3, sementara buruh shift 1 kebanyakan masih kerja. Monas juga berlangsung hanya sampai jam 4 sore. Setelahnya, buruh shift 2 dan 3 kembali masuk kerja. Mogok sekadar itu saja bisa merugikan pengusaha hingga Rp1,3 triliun. Tidak terbayang kerugian yang ditimbulkan jika lebih lama. Kemungkinan direpresi juga lebih kecil karena tidak berbenturan dengan kepentingan umum sebagaimana jika aksi di jalanan Jakarta.

Aksi-aksi nasional belakangan jumlahnya juga lebih menyusut ketimbang tahun-tahun sebelumnya. rata-rata menyusut 30-50 %. Agaknya, pimpinan serikat buruh pun hati-hati dalam mengintruksikan jumlah massa, tidak terlalu banyak agar tidak jatuh wibawa jika tidak memenuhi target. Penurunan daya mobilisasi disebabkan karena lapisan buruh yang militan sudah banyak yang dipecat. Serikat Sektor Aneka Industri yang menyumbang banyak buruh militan [11] mengalami penurunan tajam keanggotaan[12].

Perkembangan Terakhir
Pemerintah sedang berupaya mengonsolidasikan rezim upah murah dengan legitimasi dari pimpinan serikat buruh sendiri. Mudah memahami bahwa dalam situasi kekalahan demi kekalahan dengan berbagai sebab di atas, maka muncul anasir-anasir ragu-ragu, pengecut, dan pencari keselamatan sendiri. Apalagi, birokrat serikat buruh sudah membiasakan budaya klik sejak awal.

Baru-baru ini terjadi pertemuan antara Menteri Perindustrian MS. Hidayat dengan Presiden KSPSI, Andi Gani Nuawea dan Presiden KSBSI, Mudhofir serta APINDO tanpa melibatkan Presiden KSPI, Said Ikbal. Kemudian, Said Ikbal juga mengeluarkan seruan kepada buruh untuk memperjuangkan upah di angka Rp3,5 juta, bukan di angka Rp2,250 juta sebagaimana kemauan APINDO dan elit buruh tertentu.

Agaknya, MPBI sedang bergerak ke arah perpecahan.

***

Ketika birokratisme mengonsentrasikan kekuasaannya ke tangan perangkat, mereka berpikir ingin mengendalikan segalanya dari atas. Apa yang gagal dipahami oleh birokratisme adalah gerakan massa sebagai suatu orkestra individu dan kelompok yang harus ditampung dalam wadah dengan menggunakan mekanisme demokrasi partisipatif, bukan birokrasi. Dalam segala hal, birokratisme bertentangan dengan gerakan massa.

Gerakan massa bukannya tidak melakukan perlawanan. Mereka melakukan perlawanan dalam berbagai cara, tapi kebanyakan tak berani terang-terangan, dan sejauh ini masih belum berhasil.[13]

Kegagalan lain bagi kaum kiri adalah tidak hadir dalam perjuangan ekonomis dan persatuan MPBI sehingga melewatkan suatu kesempatan dan momentum pada saat gerakan sedang mengalami kenaikan untuk menjadi pelopor yang membawa gerakan buruh ke tahap perjuangan yang lebih tinggi. Ini harus jadi pelajaran bagi kaum kiri bahwa tidak ada gunanya menjadi sektarian.

Selanjutnya, bangkitnya birokrat-birokrat kecil di tingkat cabang dan pabrik serta kepribadian buruh yang seperti atom-atom yang menyelamatkan diri masing di bawah cara produksi kapitalisme. Pada akhirnya, kepemimpinan pusat serikat buruh bisa kehilangan legitimasi konkret dalam memobilisasi massa karena dihambat oleh birokrat-birokrat menengah dan birokrat kecil di tingkat bawah.

Bekasi, 16 Agustus 2013

Catatan kaki:

[1] Di dalam UU No. 13 Tahun 2003, status kontrak dikenal sebagai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), status tetap dikenal sebagai PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) dan outsourcing disebut alih daya.

[2] Padahal sebetulnya ada, termuat dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003. Dalam kasus lain, ada buruh yang menggunakan Code of Conduct (Compliance) sebagai legitimasi tuntutan penghapusan kontrak.

[3] Seringkali, baru fase konsolidasi saja, pengusaha sudah menyerang buruh dengan Pemutusan Hubungan Kerja atau dikembalikan ke yayasan outsourcing.

[4]PB satu-satunya temuan penulis yang mengharuskan pengusaha menanggung ganti rugi. Sebetulnya, dari aspek hukum perdata, sanksi ganti rugi bagi pengusaha sangat masuk akal diberlakukan, mengingat hukum perburuhan Indonesia lebih menonjolkan hukum perdata ketimbang hukum administrasi negara dan hukum pidana. Kepentingan jelas agar masalah-masalah perburuhan lebih banyak dibahas dalam perundingan antara buruh dan pengusaha dalam perjanjian (perdata), ketimbang diintervensi negara (hukum administrasi negara) atau dijerat dengan sanksi pidana jika pengusaha melanggar.

[5] Hal ini bisa terjadi juga karena buruh yang bertindak sebagai advokat utama dalam perundingan tersebut memiliki pengalaman berjuang yang lama. Sebut saja namanya Saprol, ia bersama 600 kawan-kawannya bergabung dengan FSPMI pasca aksi tutup kawasan 27 Januari 2012, pindah dari SPN. Sebelumnya dari SPSI sebelum pindah ke SPN. Kepindahan mereka dari satu serikat ke serikat lain karena ingin perubahan yang lebih baik dengan masuk ke serikat yang dipandang lebih amanah.

[6] Pada masa geruduk pabrik, buruh menuntut berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 66 tentang pembatasan outsourcing di lima bidang pekerjaan atau jasa penunjang saja. Sejak pemberlakuan UU ini, pengusaha melanggar UU ini dengan memperluas bidang pekerjaan outsourcing hingga masuk ke core bisnis (inti produksi) demi penghematan biaya produksi.

[7] Ini bisa dijelaskan secara rinci pada kesempatan lain.

[8] Saya tidak punya cukup waktu untuk menuliskan latar belakang kemunculan dan kemenangan-kemenangan mereka.

[9] Ini akan dijelaskan lebih rinci dalam kesempatan lain.

[10] Mengenai alasan mendukung Rieke dan manfaatnya bagi gerakan dibahas dalam tulisan Danial Indrakusuma.

[11] Militansi ini lahir karena kondisi kerja mereka yang lebih buruk ketimbang sektor lain.

[12] Awalnya 10 PUK diberangus yang mengurangi keanggotaan sebanyak 5000. Data terakhir menyebutkan ketika 101 PUK dikonsolidasikan untuk sosialisasi, yang hadir hanya 25 PUK.

[13] Ini bisa dijelaskan secara rinci pada kesempatan lain mengenai upaya-upaya massa mengembalikan solidaritas.

Nasib Mogok Nasional di Tangan Elit Serikat Buruh

Oleh: Sherr Rinn*)

Baru saja Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang di dalamnya tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) / Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Komite Persiapan-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI) dan berbagai serikat lainnya, mengundurkan rencana mogok nasional yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 12 sampai 20 November (8 hari) menjadi tanggal 24 sampai 27 November 2015 (3 hari).

Alasan dari pengunduran jadwal pemogokan ini karena terlebih dahulu harus melakukan rapat-rapat akbar pada tanggal 12-20 November tersebut alias kurang persiapan. Padahal, batas waktu akhir penetapan upah oleh Gubernur adalah 20 November 2015.

Namun sebenarnya, selama tiga tahun ini, kita bisa mencatat pengunduran-pengunduran bahkan pembatalan-pembatalan pemogokan ini dari elit-elit serikat buruh besar.

2012

Elit-elit serikat besar ini memiliki rekor bermain-main dengan mogok nasional, paling tidak sejak mogok nasional pertama. Mogok nasional 3 Oktober 2012 adalah mogok nasional pertama yang dianggap sukses dan luar biasa, tetapi sebenarnya didominasi oleh buruh-buruh shift 2 dan shift 3 yang tidak bekerja di pagi hari. Aksi sweeping mampu menyukseskan mogok dengan menjemput buruh-buruh yang masih bekerja di pabrik. Tetapi, ada pula pabrik-pabrik yang masih beroperasi karena luput atau karena dilindungi dengan segala cara oleh kapitalis, termasuk dengan menggunakan bantuan pengurus serikat buruh. Setelah mogok nasional ini, kemampuan radikalisasi dilumpuhkan dengan penandatanganan kesepakatan harmonisasi pada tanggal 8 November 2012 oleh pimpinan FSPMI Bekasi Obon Tabroni dan pimpinan SPSI Abdullah dengan APINDO, pemerintah kabupaten Bekasi dan ormas preman. Kesepakatan ini mengakhiri aksi solidaritas yang sering disebut “geruduk pabrik” di Bekasi, menyusul daerah-daerah lainnya.

2013

Pada tahun 2013, mogok nasional sekali coba diorganisir. Kali ini dengan persatuan dengan serikat-serikat kiri di dalam Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) yang dideklarasikan pada akhir September 2013 di Gedung Juang, Jakarta. Sedangkan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) sedang retak, Andi Gani (KSPSI) dan Mudhofir (KSBSI) yang kala itu berseberangan dengan Said Iqbal, mengecam aksi sweeping buruh dalam deklarasi GEBRAK, 11 November 2013 di Gedung Juang.

Mogok nasional KNGB direncanakan pada 28 Oktober sampai 1 November 2013, kemudian diundur menjadi 31 Oktober sampai 1 November. Hari pertama mogok, ratusan ormas mampu memukul puluhan ribu buruh sehingga menimbulkan sedikitnya 17 korban luka-luka. Pada hari kedua mogok diganti menjadi unjuk rasa nasional secara sepihak oleh KSPI dengan aksi ke Mabes Polri, Jakarta. Kasus kekerasan terhadap buruh tersebut tidak jelas penuntasannya. Belakangan ketahuan, FSPMI secara sepihak mencabut laporan polisi, LBH Jakarta pernah melayangkan protes atas hal itu.

Kelemahan terbesar mogok nasional pun terkuak. Muncul keresahan di kalangan buruh yang berasal dari pabrik kecil/subkontraktor/vendor karena pabrik-pabrik besar justru tidak menghentikan produksi pada saat pemogokan. PUK SPEE FSPMI PT Plavis menjadi salah satu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena mogoknya dianggap ilegal.

Presiden FSPMI/KSPI Said Iqbal mengumpulkan para pimpinan serikat FSPMI di Tambun, Bekasi, untuk ditanyai komitmen dalam menjalani instruksi dan diminta menandatangi hitam di atas putih. Tak mempan.

Pengajar ekonomi politik buruh, Danial Indrakusuma, menggambarkan kesadaran buruh yang memahami kelicikan pengurus serikat buruh dari pabrik-pabrik besar, sebagai berikut:

“Mulai tumbuh terbuka pemikiran bahwa pabrik tempat bekerja pimpinan/perangkat justru tidak stop produksl. Atau pimpinan/perangkat tidak memberikan tauladan. Apalagi yang seperti itu adalah pabrik-pabrik besar yang, sebenarnya, bisa menyumbangkan lebih besar massa demi kemenangan perjuangan.”

Segera setelah kegagalan, Said Iqbal kembali menjanjikan mogok daerah (sebagai gantinya) melalui surat instruksi nomor 012456/org/DPP-FSPMI/XI/2013 yang sedianya akan dilaksanakan pada 28-29 November 2013 untuk menuntut kenaikan upah kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50 %, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014, hapus outsourcing sesuai Permenakertrans No. 19/2012, sahkan RUU Pekerja Rumah Tanggal, copot Kapolres Bekasi Isnaeni dan tangkap aktor intelektual kekerasan terhadap buruh.

Namun, pada 27 November 2013, rencana mogok daerah tersebut dibatalkan di seluruh daerah dan diundur sampai dengan waktu yang belum diumumkan. Mogok diganti menjadi aksi ke Mabes Polri dengan tuntutan yang sama. Mogok daerah itu sendiri tak pernah terlaksana, telah dua tahun berselang hingga saat ini.

2014

Dalam perjuangan upah pada tahun 2014, KSPI kembali bersatu dengan KSPSI AGN dan KSBSI, setelah sempat bersaing cukup tajam dalam Pilpres 2014 di mana Said Iqbal mendukung Prabowo Subianto, sementara Andi Gani dan Mudhofir mendukung Joko Widodo. Mereka merencanakan mogok nasional bersama tanggal 10 dan 11 Desember untuk menuntut kenaikan upah sebesar 30 %. Namun, lagi-lagi berdasarkan rapat para pimpinan 3 konfederasi besar dan puluhan federasi pada 2 Desember 2014, mogok nasional tersebut diganti menjadi unjuk rasa nasional dengan dalih sebagai bentuk pemanasan sebelum mogok nasional. Dalihnya adalah masih kurang persiapan. Sampai saat ini, mogok nasionalnya tak pernah terlaksana.

2015

Rencana mogok nasional kembali mengemuka saat May Day 2015 di mana Said Iqbal atas nama KSPI mengumumkan akan mogok nasional pada November mendatang jika tuntutan buruh saat May Day tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Pada Juli 2015, sekali lagi KSPI bersama Gabungan Buruh Indonesia (GBI) berencana akan melakukan mogok nasional menolak aturan baru jaminan hari tua (JHT) dalam BPJS Ketenagakerjaan. Rencana mogok nasional ini semakin santer menuju penetapan upah tahun 2016, terlebih lagi setelah munculnya wacana RPP Pengupahan sampai dengan pengesahannya.

Dalam momentum perlawanan terhadap PP Pengupahan, terjadi lagi pengunduran jadwal mogok terakhir seperti yang disebutkan awal tulisan ini: rencana mogok nasional yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 12 sampai 20 November (8 hari) menjadi tanggal 24 sampai 27 November 2015 (3 hari).

Kekecewaan Massa

Mogok nasional masih bergantung pada kehendak pimpinan serikat-serikat buruh besar yang menguasai massa besar. Sebut saja mereka, FSPMI/KSPI, KSPSI dan KSBSI. Hubungan patron-klien antara elit serikat buruh dan anggotanya menjadikan pelaksanaan mogok nasional selalu menanti instruksi dari para perangkat, dan disertai dengan kekecewaan massa jika instruksi mogok tersebut ditunda, dibatalkan atau tak jelas kabarnya.

Apalagi, jika dilihat dari komposisi organisasi yang tergabung dalam aliansi-aliansi yang dimotori KSPI, kekuatan kolektif massa buruh mayoritas justru berkumpul di dalamnya. Kekuatan tersebut menjadi sia-sia karena tidak diasah dengan militansi dan moral juang yang lebih tinggi. Belajar dari pengalaman kegagalan mogok nasional jilid 2 tahun 2013, harmonisasi antara elit serikat dengan kapitalis di perusahaan-perusahaan besar adalah penyebab kegagalan mogok nasional yang total. Bagaimana pun juga mogok nasional yang sejati ini akan membuang kenyamanan segelintir elit serikat buruh. Bagaimana mungkin hal itu diwadahi sekaligus: kenyamanan segelintir elit serikat dan perlawanan dalam bentuk penghentikan produksi total? Tentu tak mungkin, salah satunya harus dipilih. Semakin lama dibiarkan, aliansi besar ini justru akan menjadi wadah (magnet) yang efektif dalam menumpulkan kekuatan buruh, apalagi dengan didukung oleh serikat-serikat kiri yang turut serta di dalam GBI.

Elit-elit serikat buruh dari dulu selalu mengobati kekecewaan ini dengan janji-janji perlawanan baru: mogok nasional nanti, mogok daerah, ikut pemilu, ikut pilkada, dll. Berhubung karena massa sungguh tergantung pada kebijakan elitnya dan belum berkepribadian, maka kekecewaan itu belum berkembang menjadi tindakan perlawanan yang mandiri. Kaum buruh juga belum melihat adanya harapan adanya serikat dan gerakan alternatif sehingga belum berpindah.

Apa yang sedang diusahakan oleh Komite Persatuan Rakyat (KPR) untuk menjadi aliansi alternatif, yang paling tidak mengikis dominasi serikat besar yang kerap mengambil kebijakan sepihak, bukan hal yang mudah. Meski tak bergabung dengan GBI, KPR menawarkan “menyerang bersama dari barisan yang terpisah”.

Perjuangan buruh akan semakin cepat meraih kemenangannya jika mayoritas massa telah berpihak pada kekuatan yang paling setia.

Mogok Solidaritas

Mogok adalah senjata utama kelas pekerja dalam memperjuangan tuntutan-tuntutannya. Sebab, mogok adalah penghentian proses produksi pabrik milik kapitalis di mana buruh bekerja di dalamnya, sehingga menimbulkan akibat hilangnya keuntungan kapitalis.

Di dalam UU Ketenagakerjaan, mogok didefinisikan untuk melemahkan kaum buruh, yakni sebagai proses penghentian produksi akibat gagalnya perundingan sebanyak lebih dari tiga kali yang dinyatakan deadlock. Mogok pun dikategorikan sebagai mogok legal dan mogok ilegal. Dengan berbagai cara, kapitalis berusaha memanipulasi dan menuduh mogok buruh dilakukan secara ilegal hingga kapitalis dapat memenangkan kepentingannya secara hukum.

Dalam definisi ini, mogok nasional tidak diakui oleh hukum ketenagakerjaan Indonesia, karena mogok semacam itu tidak melewati proses perundingan dengan pengusaha di pabrik masing-masing. Menaker Hanif Dhakiri tahu persis hal ini dan dengan tidak ragu-ragu menolak keabsahan mogok nasional. Hal ini sekaligus menunjukan bahwa dia tidak berpihak pada kaum buruh sekalipun latar belakangnya sebagai mantan aktivis itu.

Konsekuensi mogok yang dianggap tak sah, tak main-main, akan didakwa sebagai kesalahan berat dan buruh bisa dipecat dan terlempar ke dalam barisan pengangguran.

Mogok nasional adalah mogok yang sulit, tetapi juga ada suatu pencapaian yang luar biasa jika sanggup dilakukan dengan kesadaran buruh sendiri, bukan karena sweeping dan sekadar konvoi aksi buruh shift 1 dan shift 2. Mogok serempak ini juga dapat digunakan sebagai mogok solidaritas untuk membantu buruh-buruh di pabrik lain yang sedang berjuang. Dalam peta rantai pasokan, buruh di pabrik-pabrik yang bekerja untuk memenuhi pesanan pabrik pelanggan (customer) yang sama akan sangat efektif menggunakan siasat mogok solidaritas untuk menggempur perusahaan-perusahaan multinasional tersebut.

Buruh yang telah dibiasakan menjalani disiplin pabrik dan mengadopsi hegemoni negara kapitalis akan berkecil hati dan takut pada hukum borjuis yang meng-ilegal-kan mogok nasional. Tetapi, bagi buruh yang selalu mencari akal dan jalan keluar bagaimana agar sanggup menghentikan proses produksi secara total, akan bergerak maju dan mengorganisir-diri serta kawan-kawannya dalam wadah-wadah akar rumput secara demokratis, tak peduli jika dihambat oleh elit-elit serikatnya sendiri yang gemar bermain-main dengan gertakan mogok nasional.

Kemampuan kaum buruh dalam mengembangkan siasat pemogokan serempak dan mogok solidaritas akan menjadi penentu dalam perjuangan massa buruh Indonesia di masa-masa yang akan datang.

*) Penulis ada pengelola Solidaritas.net, anggota PPRI dan KPR.

November 13, 2015

Belajar dari Pengalaman Chili: Borjuis Kecil Dan Kelas Pekerja

Oleh: James Petras 

Pengantar

Tindakan pemerintah Amerika Serikat dan pihak militer Chili tidaklah terlepas dari kepentingan salah satu pihak yang terlibat dalam perjuangan kelas, antara kelas pekerja dengan borjuasi di Chili. Pendapat yang menyatakan bahwa kudeta 11 September 1973 semata-mata merupakan kerja sama antara CIA dengan jendral-jendral boneka, tidak bisa membantah fakta bahwa sebelum September 1973, kekuatan-kekuatan tersebut ternyata tidak bisa melancarkan kudeta secara berhasil, meskipun, selama periode bulan September 1970 hingga Juli 1973, telah terjadi beberapa kali percobaan kudeta.

Usaha-usaha kudeta oleh pemerintah Amerika Serikat dan militer Chili hanya akan berhasil jika polarisasi kekuatan-kekuatan kelas di Chili sudah menciptakan kondisi-kondisi yang matang bagi sebuah kontra revolusi. Sebenarnya, para golpista [i] AS dan Chili bergerak melalui struktur kelas masyarakat Chili, yakni sebuah masyarakat yang didominasi kelas borjuis. Sementara itu, kelas dominan ini pun memiliki kepentingan-kepentingan, strategi dan organisasi politiknya sendiri. Memang benar bahwa pemerintah AS dan kaum militer Chili memainkan peranan menentukan dalam kudeta tersebut; namun seluruh manuver dan keberhasilan kudeta itu bergantung pada kemampuan borjuasi Chili dalam mengorganisir dan mengarahkan perlawanan politiknya terhadap pemerintahan Salvador Allende.

Jika penggulingan pemerintahan Persatuan Rakyat (Unidad Popular/UP) semata-mata ditentukan oleh Washington, maka tentu saja Allende tak akan pernah berkesempatan menduduki jabatan kepresidenannya pada tahun 1970; dan tentu saja mafia Pinochet sudah bisa menggulingkan Allende di bulan April 1972, saat dia mulai merencanakan kudeta. Apa yang luput dari kedua anggapan tadi adalah kondisi politik dan sosial yang memungkinkan kudeta tersebut berhasil. Di antara kondisi-kondisi yang dimaksud di sini adalah: borjuis kecil yang termobilisir, terorganisir dan yang berhubungan dengan borjuasi. Secara bersama-sama, mereka akan mampu mengganggu pemerintah, melumpuhkan perekonomian, mempengaruhi dan merecruit kader-kader dari kalangan militer dan kepolisian federal.

Ketidakmampuan pemerintah UP dalam menggunakan awal-awal keberhasilannya untuk segera merebut kepemimpinan dari borjuasi, sembari terus menerus memajukan kesadaran sosialis di kalangan kelas pekerja, menyebabkan borjuasi mampu menarik borjuis kecil ke pihaknya. Hal ini pula yang memungkinkan borjuasi bisa mengarahkan kekecewaan borjuis kecil terhadap pemerintahan Allende. Lemahnya inisiatif pemerintah tersebut. bukan disebabkan tidak lengkapnya “program”: justru tindakan-tindakan pemerintah UP pada dua tahun terakhir kekuasaannya diarahkan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan borjuis kecil ini. Bahkan pemerintah mengajukan perangsang-perangsang, seperti: pemberian pinjaman, kredit, perwakilan-perwakilan khusus borjuis kecil dalam badan-badan pemerintah, dsb. Yang menjadi permasalahan di sini bukanlah sejauh mana konsesi-konsesi tersebut telah diberikan pemerintah Allende untuk “menarik” kaum borjuis kecil ke pihaknya—permasalahannya adalah caranya konsesi-konsesi tersebut diberikan, yakni jalur-jalur organisasional, konteks politik dan konsekuensi-konsekuensi yang mereka hadapi ketika menyalurkan konsesi tersebut. Hal ini semakin penting di tengah memuncaknya perjuangan kelas antara buruh melawan borjuasi. Dalam menghadapi sikap mendua borjuis kecil dan meningkatnya radikalisme kelas pekerja, pemerintah UP lengah dalam memperhitungkan faktor-faktor yang membentuk dan mencairkan kesadaran kelas serta faktor sentralitas organisasi politik. Faktor-faktor ini tidak bisa dihitung hanya dengan merumuskan program, namun ia juga memerlukan pengarahan terhadap hasil-hasil program tersebut.

Borjuis Kecil: Posisi Struktural dan Orientasi Politiknya

Borjuis kecil di Chili, sebagaimana juga di seluruh Amerika Latin (dan mungkin juga di seluruh Dunia Ketiga), merupakan strata masyarakat yang sangat beragam. Mereka terkonsentrasi di wilayah-wilayah metropolis, dimana biasanya letak pusat pemerintahan dan kekuasaan berada. Dan borjuis kecil, yang terorganisir serta termobilisir oleh borjuasi, dapat menjadi penghalang besar bagi sebuah revolusi sosial. Sebagai contoh, di wilayah Santiago Raya saja, hampir 60% angkatan kerja terserap dalam sektor jasa, sementara aktivitas sektor produktif (seperti pertanian, pertambangan, industri dan konstruksi) hanya menyerap 32% nya. Selanjutnya, dari 26% angkatan kerja yang terserap dalam sektor industri, setengahnya bekerja di bengkel-bengkel kecil permesinan dan sentra-sentra kerajinan—dimana rata-rata si pemiliknya sekaligus merangkap sebagai pekerja industri tersebut. Di Santiago, buruh yang bekerja di industri berskala besar dan menengah hanya berjumlah sekitar 150.000, sementara sekitar 178.000 orang[ii] bekerja di sektor perdagangan.

Dalam sektor transportasi, para pemilik yang sekaligus merangkap operator truk, berjumlah jauh lebih besar ketimbang mereka yang melulu bekerja sebagai buruh upahan transportasi (sebagai supir atau kernet truk. Pent.). Dari seluruh truk yang ada, hanya sepertiganya yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar, sementara dua pertiganya dipunyai pemilik yang sekaligus merangkap operatornya. Karakter pembangunan kapitalis yang “tidak tuntas” dan tidak seimbang di Chili ini, merupakan produk dari sejumlah reformasi yang dilakukan oleh rejim-rejim borjuis kecil sebelum berkuasanya Allende; dalam kondisi seperti ini, kapitalis monopoli merasuk ke dalam konstelasi perusahaan-perusahaan kecil yang masih dalam taraf pra-industri. Perusahaan-perusahaan kecil itu berperan sebagai perusahaan jasa pelayanan, satelit-satelit bagi perawatan maupun agen-agen distribusi yang tergantung kepada perusahaan-perusahaan monopoli tadi. Sementara itu, sektor pertambangan dan industri hanya bersifat enclave (kantong) ekonomi tersendiri di tengah-tengah lautan borjuis kecil masyarakat Chili. Diantaranya ada yang menjadi agen-agen perusahaan asing, sementara yang lain terkait dengan segelintir rekanan bisnis Chili yang sudah menjadi client, dan jumlahnya pun terbatas.

Kondisi seperti inilah yang menghalangi transformasi industri secara menyeluruh, merintangi perkembangan hubungan-hubungan sosial kapitalis secara penuh dan menghambat proletariatisasi pada sektor-sektor penting masyarakat perkotaan. Urbanisasi dan keterbelakangan industri di hampir seluruh negeri Dunia Ketiga adalah faktor yang menyebabkan terus berkembangnya lapisan masyarakat pedagang dan birokrat. Lapisan masyarakat inilah yang selama ini menjadi basis massa bagi gerakan-gerakan nasionalis, populis dan juga bagi gerakan-gerakan sayap kanan. Dari seluruh sektor ekonomi yang ada, sektor perdagangan merupakan sektor yang paling kurang terorganisir dan kurang dirasuki kapitalisme.

Dilihat dari sudut pandang historis, aktivitas perdagangan merupakan mata rantai yang menghubungkan pusat-pusat metropolis kolonial dengan pusat-pusat pertanian dan pertambangan di wilayah-wilayah pedalaman. Kesemuanya dikontrol oleh perusahaan-perusahaan perdagangan besar, milik asing maupun dalam negeri. Sebagai konsekuensinya, perusahaan-perusahaan eceran yang melayani pasaran dalam negeri (dan juga jabatan-jabatan administratif dalam birokrasi), menjamur sebagai sektor yang tidak wajar: sektor ini dipenuhi individu-individu ambisius yang terlibat dalam perdagangan berskala kecil, karena wilayah bisnis yang lain–tempat dimana kapital diakumulasi, seperti pada sektor pertambangan, pertanian, perbankan, dan, dalam skala yang lebih kecil, sektor industri—telah dikuasai oleh oligarki. Borjuis kecil yang bergerak di sela-sela masyarakat kapitalis yang monopolistik dan bersifat tergantung ini, tidaklah mampu bertahan dengan sumber daya ekonominya yang sedikit. Hal tersebut menyebabkan mereka berwawasan politik sempit, dan secara bersama-sama mereka akan menjadi kekuatan politik yang perlu diperhitungkan, karena mereka ini rentan terhadap hubungan patronase politik. Lapisan borjuis kecil yang sangat besar dan terkonsentrasi di kota-kota besar ini—dan secara relatif mereka lebih aktif dan lebih terorganisir ketimbang kelas bawah—merupakan lahan yang subur bagi kekuatan politik apa pun yang mampu mengorganisir dan mengarahkan tuntutan-tuntutan mereka. Walaupun borjuis kecil ini mungkin akan mendukung aspek “anti-monopoli”nya program pemerintah UP, tetapi mereka pun tidak menyukai visi kolektivismenya. Selama tahap-tahap awal pemerintahan UP, borjuis kecil tertarik dengan kebijaksanaan kemudahan kredit dan pinjaman dari pemerintah, meningkatnya pangsa pasar (karena selama pemerintahan UP, daya beli kelas bawah terus meningkat dan semakin mengimbangi kelas atas), dan masuknya barang-barang konsumsi impor dalam skala besar. Akan tetapi, dalam tahap-tahap selanjutnya, borjuis kecil mulai memusuhi pemerintahan UP karena kebijaksanaan pemerintah yang menekankan pengendalian harga, dan juga kelangkaan barang-barang serta meningkatnya militansi buruh. Pengusaha-pengusaha kecil—sebagai kekuatan yang menghisap buruh dengan cara-cara yang paling brutal (melalui pengupahan yang rendah, jam kerja yang panjang, kurangnya jaminan sosial, “pengawasan kerja” secara personal terhadap buruh-buruhnya)—sangat ketakutan kalau bisnis mereka, yang menjamin keberlangsungan kehidupan mereka, akan diambil-alih oleh buruh-buruh (yang dalam periode-periode selanjutnya selama berkuasanya UP, telah terjadi pengambilalihan dengan frekuensi tinggi), walaupun UP sendiri menolak pengambil-alihan tersebut. Isu-isu yang paling mengkhawatirkan borjuis kecil (seperti kelangkaan barang-barang dan bahan-bahan mentah, penggantian peranan mereka dalam bisnis, militansi buruh dan sebagainya) diangkat oleh partai-partai politik borjuasi atau oleh asosiasi-asosiasi pengusaha yang telah mengambil-alih kepemimpinan politik terhadap gremios borjuis kecil ini.

Yang termasuk dalam lapisan borjuis kecil ini adalah para pemilik bisnis dan perusahaan-perusahaan kecil (yang rata-rata mempekerjakan kurang dari 20 buruh), para pemilik yang merangkap operator truk, serta juga kaum profesional mandiri (misalnya para dokter, pengacara, dan lain-lain). Beberapa ciri struktural ini menjadikan barisan borjuis kecil sebuah kelompok yang sangat penting, dan sekaligus tidak stabil pada saat-saat diadakannya mobilisasi politik.

Mari kita ambil contoh pengusaha toko kecil dan pedagang eceran atau juga pemilik bengkel dan truk. Di seluruh Amerika Latin (termasuk Chili), kelas menengah rendahan—

di luar kelas buruh dan petani— merupakan lapisan yang paling banyak jumlahnya dalam masyarakat. Borjuis kecil, baik itu yang bergerak di sektor perdagangan maupun sektor produktif, terlibat dalam sebuah dunia yang penuh persaingan: secara berdampingan, ratusan pemilik toko dan bisnis kecil harus bersaing, dan dengan sumber daya mereka yang langka, mereka berusaha memasuki pasar yang sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Yang membedakan borjuis kecil dengan borjuis besar bukan cuma posisi kompetisi mereka yang tidak menguntungkan, namun juga dikarenakan kekurangan modal dan—yang lebih penting lagi—tidak mudahnya memperoleh kredit. Borjuis kecil sangat terpengaruh oleh perubahan harga, fluktuasi dalam aliran barang dan jasa, dan bunga yang berlebihan dari kredit berjangka pendek, hal ini menyebabkan mereka sangat rapuh: sehari-hari mereka selalu dibayangi ancaman kebangkrutan, dan dengan modal pas-pasan, mereka berjuang agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Kondisi mereka yang sangat rapuh menyebabkan mereka tergantung pada para kapitalis monopoli dalam transaksi sehari-hari. Para pemasok dan calo selalu menyediakan barang-barang dengan segala macam persyaratan yang harus ditanggung oleh borjuis kecil; sementara para pemilik truk mematok harga seenaknya untuk setiap muatan yang mereka bawa—hal demikian menyebabkan para pemilik toko kecil selalu merasa terjepit dari segala sisi, baik itu oleh para pesaing yang besar maupun yang sama-sama kecil, ditekan oleh para kreditor, perusahaan pengangkutan/ekspedisi, makelar dan sebagainya. Dalam situasi yang sedemikian menekan itu, borjuis kecil justru semakin tergantung pada patronnya untuk bisa terus menjalankan usahanya, dan dalam banyak kasus, mereka pun tergantung secara politik terhadap si patron tersebut. Borjuis kecil yang mengoperasikan bisnisnya di wilayah borjuasi, mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan orientasi politik yang dominan di wilayah itu. Di samping itu, borjuis kecil condong ter konsentrasi bermukim di wilayah-wilayah sekitar pusat kota. Dengan demikian ia akan lebih dekat dengan pusat dunia bisnis, kaum profesional dan para pegawai kerah putih yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Sehingga ia selalu ada dalam tekanan pengaruh nilai-nilai serta orientasi politik kelompok masyarakat tadi. Tegasnya, borjuis kecil itu dihisap dan sekaligus tergantung kepada borjuasi. Dalam pandangan dunia usahawan kecil, problema sehari-hari hanya berkisar soal harga dan laba: kebencian, dendam dan permusuhan politik mereka tercantum dari angka-angka yang tertera dalam mesin penghitung uangnya. Borjuis kecil memusuhi siapa saja, baik itu pemerintah—karena mereka mengontrol harga-harga—maupun para calo, yang dengan mematok harga tinggi menyebabkan borjuis kecil hanya meraih keuntungan sedikit. Borjuis kecil ini merasa benci karena harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar, sekaligus gemetar di hadapan ancaman nasio nalisasi perusahaan-perusahaan mereka oleh pemerintah UP.

Retorika politik borjuis kecil merupakan perpaduan dari kebencian mereka terhadap kolektivisme dan monopoli dengan proyeksi mereka yang ideal tentang etos individualisme bisnis kecil, kerja keras dan ketertiban politik. Karena jumlahnya yang besar, posisi kelasnya, sekaligus ketidakmampuannya membangun dunia sesuai dengan cita-citanya—yakni membesarkan produksi berskala kecilnya dengan akumulasi kapital secara cepat—menjadikan borjuis kecil sebuah kekuatan politik yang kritis dalam perpolitikan Chili. Terjepit di antara dua kekuatan utama yang saling bertentangan dalam masyarakat—yakni kelas pekerja dan borjuasi, menyebabkan lapisan yang sangat beragam dan berjumlah besar ini bersikap bimbang selama tahun-tahun kekuasaan Allende—sampai akhirnya mereka mengambil keputusan untuk melampiaskan dendam mereka terhadap pemerintahan Sosialis.

Tidak lah cukup untuk menjelaskan orientasi politik borjuis kecil berdasarkan posisi strukturalnya (yang bersifat mendua) maupun hubungannya dengan kelas-kelas lainnya saja; namun ia juga harus diterangkan dari (1) ikatan-ikatan politik dan organisasio- nal, yang nantinya menentukan orientasi tindakan praktis bagi pe mecahan konflik yang dihadapi borjuis kecil; dan (2) dinamika organisasional dan politik dari dua kelas sosial fundamental yang saling bertentangan, serta saling perimbangan kekuatan antara proletariat dengan borjuasi. Jika partai proletariat menjadi dominan dalam arena politik, maka kaum borjuis kecil akan berdiam diri; namun begitu borjuasi telah meraih cukup momentum guna mencipta- kan kubu kekuasaan lain yang bisa mempengaruhi dan mengarahkan perkembangan sosial, maka borjuis kecil akan berduyun-duyun berdiri di belakangnya. Jika borjuasi tidak berinisiatif untuk menentang dominasi proletariat, maka borjuis kecil tidak akan pernah menjadi kekuatan kontra-revolusioner yang bisa dimobilisir. Akhirnya, orientasi politik kelas ini ditentukan oleh situasi umum perekonomian: selama periode kemajuan dan ekspansi ekonomi, borjuis kecil akan “setia di pihak Kiri”; selama masa-masa sulit, mereka mulai menggerutu; dan selama saat-saat genting, mereka mencari ketertiban dan berjalannya otoritas politik, yang—jika tak mendapatkannya dari sayap kiri—mereka akan mencarinya dari sayap kanan.

Borjuis kecil adalah salah satu lapisan sosial penting yang mendukung penggulingan Allende. Meskipun alasan-alasan dukungan yang mereka berikan dan keterlibatan mereka dalam perpolitikan sayap kanan sangat beragam dan rumit, setidaknya terdapat 3 cara untuk menganalisanya: secara struktural, organisasional dan secara ideologis. Pada setiap level analisa tersebut, selalu ada “kemungkinan” bahwa sesungguhnya borjuis kecil bisa dicegah untuk tidak dimobilisir menjadi sebuah kekuatan massal oleh sayap kanan. Posisi struktural borjuis kecil sesungguhnya kontradiktif, ideologinya bisa ke mana-mana dan mendua, lagi pula organisasinya yang cukup otonom memungkinkan berkembangnya beragam aliran politik alternatif, dan ini setidaknya bisa mencegah energi politik borjuis kecil untuk tidak dijadikan ujung tombak perpolitikan sayap kanan.

Strategi Sayap Kanan: Rencana Kudeta

Pada saat sayap kiri sedang mengkonsentrasikan diri dalam pengorganisiran kaum buruh industri dan kaum tani tak bertanah, sayap kanan mulai mendekati dan mempengaruhi organisasi-organisasi pengusaha kecil, petani menengah dan golongan-golongan pemilik kecil lainnya. Sayap kanan menggabungkan inisiatifnya itu dengan upayanya untuk menyatukan perhimpunan-perhimpunan borjuis kecil dengan perhimpunan borjuis besar ke dalam organisasi bersama atau konfederasi. Dari sini lah, borjuis kecil mulai digiring untuk menerima kepemimpinan dan arahan politik secara langsung dari borjuasi. Proses penundukkan borjuis kecil di bawah borjuis besar ini diperkuat dengan ikatan ideologis antar mereka sebagai “sesama” pemilik alat produksi—yang mempersatukannya untuk menentang proletariat yang tak bermilik. Dalam kerangka kesamaan organisasional dan ideologis ini, perbedaan-perbedaan maupun konflik di antara para pengusaha besar dengan para pengusaha kecil berhasil diredam, sebaliknya, kebencian serta permusuhan kaum pengusaha kecil ini berhasil dilampiaskan ke pihak pemerintah dan kelas pekerja.

Di sini kita bisa melihat adanya 4 formasi politik sayap kanan. Yang pertama adalah Partai Kristen Demokrat, mereka ini mewakili fraksi borjuasi yang bergerak di bidang konstruksi, jasa, industri, borjuasi dagang, modal asing, kelompok-kelompok tertentu borjuis kecil (seperti pemilik toko, kaum profesional), dan sebagian besar pegawai kerah putih serta sebagian kecil buruh industri yang masih terpengaruh oleh Katolikisme. Dalam pandangan politiknya, partai ini cenderung memperjuangkan tatanan sosial kapitalis yang masih memungkinkan negara untuk campur tangan guna mempromosikan borjuasi nasional dalam berhubungan dengan modal luar negeri. Dengan hanya sejumlah kecil kaum liberal—yang menentang kudeta militer—dalam partai ini (walaupun mereka ini cukup berperan dalam keberhasilan kudeta tersebut), dan dengan terjadinya proses militerisasi pemerintahan sesudah kudeta, serta setelah sejumlah pimpinan konservatif dalam partai berhasil disingkirkan, Partai Kristen Demokrat kemudian mengambil sikap kritis, namun tetap moderat, terhadap pemerintahan militer paska kudeta ini. Kaum Kriten Demokrat merupakan wakil sayap kanan yang menggunakan kudeta militer tersebut untuk memulihkan rejim parlementar lain yang kapitalis, membersihkan sayap kiri dan membangun tatanan sosial yang memungkinkan borjuis nasional, yang bekerja sama dengan modal imperialis, untuk mengeksploitasi Chili.

Sementara itu, di spektrum politik yang lebih kanan, terdapat Partai Nasional. Partai ini mewakili sebagian besar tuan tanah borjuis, borjuasi dagang, pemilik bank, borjuasi industri, modal asing, dan sekelompok borjuis kecil (seperti pengacara, dokter, dan pengusaha kecil). Partai Nasional, yang selalu memperoleh sedikit suara dalam pemilu, tidak berkeinginan untuk kembali ke sistem pemilihan pemerintahan melalui kotak suara—bahkan meskipun tanpa kehadiran sayap kiri. Dalam kedekatan hubungannya dengan asosiasi-asosiasi pengusaha (gremios), partai ini bermaksud menggunakan kudeta tersebut untuk melenyapkan seluruh sistem politik demokratik-borjuis dan mendukung berkuasanya rejim militer. Partai Nasional cenderung memilih sistem politik korporatis, karena sistem inilah yang memungkinkan partai ini untuk mempengaruhi jalannya sistem politik, yaitu dengan mendudukkan para anggotanya (yang tidak mendapat dukungan luas dari rakyat) di posisi-posisi elit.

Di posisi yang lebih kanan lagi di banding Partai Nasional, terdapat sebuah organisasi paramiliter [iii] yang bergerak di luar parlemen, yakni organisasi Patria y Libertad (Tanah Air dan Kebebasan). Organisasi ini dipenuhi dengan banyak kepentingan dan orientasi personal yang saling bertumpang tindih, namun pada hakekatnya ia merupakan organisasi yang pro-kapitalis. Patria y Libertad didukung oleh golongan-golongan borjuasi nasional dan asing yang alat-alat produksinya sudah diambil-alih pemerintah Allende (yakni bekas tuan tanah, bekas bankir dan elemen-elemen dendam dari kelas borjuis). Tindakan-tindakan politiknya yang ekstrim telah mampu menyeret pemuda borjuis yang tergabung dalam Partai Nasional; sumber keuangannya yang luas bisa dimanfaatkan untuk merecruit kaum lumpenproletariat[iv] ke dalam organisasi ini. Dan kekuatan yang terakhir, yang merupakan kekuatan politik paling agresif dan berpengaruh di kalangan sayap kanan Chili, adalah Angkatan Darat dan Kepolisian Federal (carabineros). Pimpinan militer, yang sebelum terjadinya kudeta dilukiskan oleh Partai Komunis sebagai “kekuatan nasional-patriotik dan konstitusionalis”, adalah kekuatan anti demokrasi parlementer, pro kapitalis (khususnya pro modal asing) dan bertujuan menerapkan bentuk kekuasaan korporatis serta militeristik. Meskipun banyak perwiranya berasal dari kelas “borjuis kecil”, namun pilihan penggalangan strateginya lebih dipengaruhi oleh aliansi-aliansi politik dan sosial yang berkembang sebelum, selama dan sesudah kudeta, ketimbang dipengaruhi asal-usul kelasnya. Kaum borjuasi dan pemerintah Amerika Serikat, dengan modal internasional yang dialirkannya ke Chili, telah menjadi penentu kebijakan sosial ekonomi. Berdirinya kekuasaan teror militer di Chili merupakan upaya untuk mengamankan kebijakan pembangunannya. Ia dirancang untuk menjaga kepentingan-kepentingan basis sosial rejim militer dalam menghadapi meluasnya oposisi yang nyata maupun yang masih potensial.

Seiring dengan ikatan-ikatan vertikal antara borjuis besar dengan borjuis kecil, hubungan juga terjalin antara para pimpinan asosiasi-asosiasi borjuis besar dengan partai-partai politik sayap kanan. Secara individual, para pimpinan asosiasi memiliki keanggotaan rangkap—pada saat yang sama pimpinan-pimpinan asosiasi tersebut juga menjadi anggota salah satu dari partai-partai atau kelompok-kelompok sayap kanan (Partai Nasional, Kristen Demokrat, Patria y Libertad dan sebagainya). Ikatan-ikatan ini cukup fleksibel, sehingga memungkinkan para pimpinan asosiasi untuk mengorganisir aksi-aksi dengan inisiatif mereka sendiri. Dan pada saat yang bersamaan, sekutu-sekutu politik mereka mulai menyeret sejumlah besar pengusaha kecil dan asosiasi-asosiasi yang “apolitis”. Tapi, perlu diketahui bahwa meskipun partai-partai sayap kanan itu mampu menggunakan dan mempengaruhi asosiasi melalui keanggotaan rangkap, asosiasi-asosiasi tersebut juga berisi elemen-elemen “non-partai” (dan “anti-partai”) yang, walaupun menerima dukungan yang diberikan oleh partai-partai tadi, tetap mempertahankan asosiasi untuk “independen dalam bertindak”.[v]

Ikatan-ikatan dan hubungan yang terjalin di kalangan asosiasi serta antara asosiasi-asosiasi tersebut dengan partai-partai politik dan organisasi paramiliter sayap kanan, telah menjadi dasar untuk menyatukan aktivitas mereka. Keanggotaan yang rangkap memudahkan komunikasi dan memungkinkan koordinasi di antara berbagai sektor dan kelompok-kelompok kecil di kalangan asosiasi-asosiasi bisnis dan profesional. Selama tahun pertama kekuasaan Presiden Allende, protes-protes secara terpisah, yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok maupun asosiasi tersebut, tidak lah efektif dan tidak “kumulatif” (di mana tidak berhasil menghimpun kekuatan-kekuatan baru). Namun selama tahun ke dua, dampak dari kekuatan-kekuatan organisasional, yang menyatukan sejumlah sektor kelas pemilik dan sektor profesional, mulai mampu melumpuhkan aktivitas ekonomi dan hajat hidup rakyat. Dan yang lebih penting adalah bahwa kekuatan yang mulai tumbuh—yang berasal dari penyatuan kekuatan dan sumber daya asosiasi-asosiasi serta sekutu-sekutu politik mereka—mulai berhasil menyeret sejumlah besar pengusaha kecil dan kaum profesional. Walaupun sebelumnya mereka tidak aktif dan tidak bersikap secara politik. Terbentuk nya kubu politik “berbasiskan kepentingan kaum pemilik”, yang memiliki sumber daya besar, organisasi yang efisien, kepemimpinan yang jelas dan kemampuan untuk memenangkan aksi, akan dapat melipatgandakan dan mengerahkan kekuatan-kekuatan sosial secara cepat. Individu-individu maupun asosiasi-asosiasi borjuis kecil mulai menyumbangkan uang, waktu dan energi mereka, begitu borjuis kecil semakin yakin bahwa gelombang politik mulai menghantam pemerintah Allende, dan situasi mulai berada di bawah kontrol kelompok-kelompok borjuis besar.

 

Pada tingkat taktis, dan atas desakan pimpinan-pimpinan “non-partai”, asosiasi-asosiasi itu mengawali perjuangan mereka menentang pemerintah dengan mengajukan tuntutan-tuntutan ekonomi: tampaknya tuntutan-tuntutan itu sengaja diajukan dengan batas waktu yang mendesak sehingga tak mungkin dikabulkan segera. Dengan demikian selalu ada alasan bagi borjuis kecil untuk melakukan boikot, melarang buruh-buruh mereka yang akan bekerja, dan melakukan protes. Dampak yang paling cepat terasa adalah terganggunya aktivitas ekonomi dan tekanan terhadap pemerintah agar mau mengerahkan waktu dan sumber dayanya untuk bernegosiasi. Begitu diskusi-diskusi sudah berjalan dan kesepakatan mulai akan tercapai, asosiasi-asosiasi itu mulai menambahkan tuntutan-tuntutan baru. Ketika negosiasi gagal, para pimpinan asosiasi mulai mengajukan platform politik kepada para anggotanya, dengan demikian mereka mulai merancang tahapan baru yakni: konfrontasi dengan pemerintah. Dalam kasus-kasus tertentu, ketika kesepakatan sementara berhasil dicapai, para pimpinan asosiasi mulai memperkuat otoritas mereka dan mulai memperketat disiplin organisasi yakni dengan cara mengontrol distribusi hasil-hasil yang didapat dari pemerintah. Perjuangan yang berhasil dalam menangani masalah-masalah tersebut telah semakin menguatkan posisi para pimpinan sayap kanan yang bercokol dalam asosiasi-asosiasi sehingga berhasil menyeret kekuatan-kekuatan baru. Dengan demikian, ia pun melemahkan setiap upaya yang dilakukan kekuatan-kekuatan pro pemerintah, yang selama ini berusaha menarik jajaran pengusaha kecil agar berpihak ke pemerintah.

 

Untuk mencegah agar tidak salah dalam bertindak, dan menghindari setiap kemungkinan terjadinya perubahan-perubahan di luar kendali mereka, kaum borjuasi menghembus-hembuskan isu bahwa yang menyebabkan kebangkitan kelas bawah adalah orang-orang asing dan kaum Yahudi. Di kalangan kelas menengah rendahan dan orang-orang kaya dihembus-hembuskan semangat xenophobia [vi] dan juga, dengan kadar tertentu, anti-Semitisme. Hal itu dilakukan untuk mengaburkan kembalinya ketergantungan perekonomian Chili terhadap perusahaan-perusahaan dan kapital keuangan (banking capital) Amerika Serikat.

 

Tekanan yang dilakukan oleh asosiasi-asosiasi militan dan partai sayap kanan diarahkan guna melapangkan jalan bagi kaum militer untuk mengambil-alih kekuasaan. Pada permulaannya, tujuan dari aksi-aksi tersebut adalah untuk mendudukan perwira-perwira militer di pemerintahan—dengan demikian mereka tetap mempertahan “bentuk” pemerintahan secara konstitusional, sambil melakukan perubahan isi dan arah kebijaksanaan pemerintah secara radikal dari dalam. Untuk sementara waktu, perpecahan yang terjadi di kalangan perwira militer dapat mencegah terjadinya perubahan yang mendasar dalam kebijaksanaan pemerintah. Akan tetapi, orang-orang kanan berhasil meraih cukup pengaruh di kalangan eksekutif. Hal ini memungkinkan mereka untuk merongrong ketahanan pemerintah dalam menghadapi sabotase politik, administratif dan ekonomi yang dilancarkan asosiasi-asosiasi dan partai sayap kanan. Koalisi militer-asosiasi partai tersebut berhasil membangun basis politik untuk melancarkan kampanye teror, yang diorganisir oleh organisasi-organisasi paramiliter sayap kanan di pedesaan dan perkotaan. Pola yang dilakukan oleh koalisi anti-pemerintah adalah sebagai berikut: selama teror tersebut berjalan, koalisi menuduh pemerintahan Allende bersifat “tidak sah”, oleh karenanya mereka membenarkan terjadinya aksi-aksi teror tersebut; koalisi menuduh orang-orang pro sosialis telah melakukan kejahatan, yang sebenar nya diorganisir oleh kaum teroris; mereka membesar-besarkan akibat-akibat yang ditimbulkan dari aksi teror tadi dan meletakan kesalahannya pada pemerintah; akhirnya, pihak koalisi membesar-besarkan kekacauan yang ditimbulkannya, namun mereka tetap menentang kekuasaan pemerintah dan aparatus-aparatusnya untuk menumpas kelompok-kelompok teroris tadi. Sementara pihak koalisi anti-pemerintah berhasil “menyelubungi” aksi-aksi terorisme, mereka juga mengorganisir para penjahat untuk melakukan pembersihan terhadap anggota-anggota organisasinya yang tidak menyetujui aksi-aksi teror tersebut. Pembersihan itu dilakukan dengan cara: serangan-serangan fisik, teror-teror mental, dan pembunuhan-pembunuhan. Kesemuanya itu dilakukan dalam rangka menyeragamkan sikap politik anggota, sehingga akan memudahkan pelaksanaan keputusan-keputusan politik para pimpinan koalisi. Dengan cara itu, begitu gerakan kanan berhasil meraih momentum, mereka kemudian memadukan tindakan-tindakan legal dan illegal serta meningkatkan aktivitas kelompok untuk menghancurkan otoritas pemerintah. Akhirnya, kesemuanya itu diarahkan untuk menciptakan dalih bagi pengambil-alihan kekuasaan oleh militer.

 

Mata rantai yang paling ujung dari rangkaian organisasi koalisi dan aktivitas anti-Allende tersebut adalah persekongkolan perusahaan besar-CIA-militer-pemerintah AS dan kelompok-kelompok militer-perusahaan besar Brazil. Dengan dorongan dari pihak koalisi anti pemerintah, agen-agen kredit dan bank-bank swasta AS menghentikan pemberian kredit jangka pendek. Dan pengiriman barang yang sudah dipesan, juga ditunda-tunda oleh perusahaan-perusahaan AS—hal ini mengakibatkan kelangkaan barang kebutuhan sehari-hari. Kelangkaan barang-barang ini sangat mempengaruhi konsumen kelas menengah rendahan, para pemilik truk, pengusaha kecil dan professional—mereka ini adalah konsumen yang sangat tergantung pada barang-barang buatan AS. Oleh karenanya tidak mengherankan, jika massa borjuis kecil ini—yang diorganisir, dipasok informasi, dan yang diarahkan oleh pimpinan-pimpinan sayap kanan asosiasi—kemudian memusuhi pemerintah. Akan tetapi, karena pemerintah Allende lebih memilih menjaga hubungan baik dengan pemerintah AS, ia tidak sungguh-sungguh dalam memobilisir kekuatannya dalam menentang biang keladi dari kekacauan penyediaan barang ini. Walaupun memutuskan dengan pemerintah AS, pemerintah tidak mendapatkan apa-apa secara ekonomis, bahkan keputusan tersebut lebih banyak merugikan pihak pemerintah Allende secara politis. Namun sementara itu, pihak koalisi oposisi telah memperbesar upayanya dalam menarik dukungan dari luar negeri secara rahasia: pasokan dana dan militer, dukungan taktis dan bantuan logistik terus mengalir dari AS dan Brazil. Pihak koalisi, baik dengan menjanjikan datangnya “jaman keemasan” maupun menggunakan ancaman serangan fisik, menawarkan hadiah-hadiah bagi individu-individu maupun asosiasi yang mau menghentikan aliran barang dan jasa kepada konsumen. Situasi demikian—dalam suasana terkepung oleh kekuatan-kekuatan yang siap tempur, yang memusuhi dan sekaligus membujuknya untuk bergabung—telah menyebabkan elemen-elemen yang apolitis sekalipun seperti: para pengusaha truk, pemilik toko, supir-supir bus atau para dokter terseret oleh seruan bagi “kesatuan aksi” menentang pemerintah. Di tengah lingkungan keseharian seperti itu, setiap individu borjuis kecil (walaupun dia itu seorang demokrat atau bahkan sosialis sekali pun) berada dalam keadaan terpojok; pihak oposisi tidak banyak memberikan pilihan, dan pemerintah pun tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi tantangan tersebut.

 

Kelas menengah dan kelas menengah rendahan, yang dihadapkan pada pilihan antara tatanan sosialis parlementarian dan rejim kediktatoran militer, lebih memilih yang terakhir. Untuk itu, mereka mendukung aktivitas-aktivitas yang mengganggu stabilitas politik, melanggar tatanan hukum secara terang-terangan, mendorong terorisme, dan menciptakan kekacauan; lebih jauh lagi, mereka pun menggunakan cara-cara legal dan illegal untuk melancarkan aktivitas subversif terhadap konstitusi dan mengabaikan nilai-nilai demokrasi dalam berpolitik. Nilai-nilai dan tingkah laku mereka merupakan cerminan dari posisi struktural mereka di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami perubahan secara cepat; akan tetapi, posisi kelas menengah rendahan yang mendua telah menghambat posisi strukturalnya dalam mempengaruhi praktek-praktek politiknya secara langsung: hanya karena campur tangan kaum pengusaha besar secara organisasional dan duduknya politisi-politisi sayap kanan di posisi strategis dalam struktur asosiasi-asosiasi pengusaha, maka keresahan borjuis kecil dapat dipacu dan diarahkan. Mungkin hasilnya akan lain jika saja orang-orang Kiri juga aktif melakukan campur tangan dengan segala kekuatan dan tenaganya terhadap asosiasi-asosiasi tersebut: bersaing dengan orang-orang kanan dalam merebut kepememimpinan asosiasi, menggunakan kekuatan aparat negara untuk menumpas aksi illegal dan menindak para teroris, menyalurkan konsesi-konsesi ke pihak borjuis kecil dengan tetap mengontrol jalur-jalur penyalurannya, memberi penghargaan terhadap pihak-pihak yang mau bekerjasama dengan pemerintah dan menindak aksi-aksi pembangkangan.

 

Sebenarnya, borjuis kecil bukan lah kekuatan yang bisa diandalkan sepenuhnya untuk melancarkan oposisi terhadap pemerintahan UP. Hal ini disebabkan posisinya yang kontradiktif, dan juga karena proses penggabungannya dalam koalisi sayap kanan berjalan secara tersendat-sendat. Borjuis kecil hanya akan bersungguh-sungguh terlibat dalam aktivitas oposisi sayap kanan, ketika mereka sudah merasakan sejumlah kemenangan dan memperoleh konsesi dari pemerintah. Komitmen borjuis kecil terhadap pihak kanan semakin menguat, terutama ketika tatanan politik legal mengalami keretakan, sementara pemerintah sudah tidak mampu mengontrol peristiwa-peristiwa yang menimpanya dari hari ke hari. Di lain pihak, persekutuan/aliansi borjuis kecil dengan kelas borjuasi pun bersifat konjungtural dan tidak stabil: pada periode setelah kudeta, borjuis kecil, yang telah berperan dalam keberhasilan kudeta tersebut, tidak mendapatkan apa-apa. Menaiknya harga-harga, langkanya barang, menurunnya daya beli dan sulitnya memperoleh kredit serta pinjaman, telah banyak menurunkan standar hidup borjuis kecil. Ratusan pengusaha kecil pemilik truk—yang menjadi ujung tombak dalam menjatuhkan Allende—mengalami kebangkrutan, karena mereka dihadapkan dengan kenaikan harga bahan bakar serta sedikitnya pesanan bagi pengangkutan barang-barang. Sekarang, kediktatoran militer-borjuis, yang merebut kekuasaan dengan ditopang pemberontakan borjuis kecil terhadap proletariat, memukul sekutu lamanya ini. Oleh karenanya, tidak lah mengherankan jika sayap borjuis kecil di kalangan Partai Kristen Demokrat (di bawah pimpinan Bernar do Leighton) kemudian menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Front Anti-Fasis yang diproklamirkan oleh Partai Komunis. Jika orang-orang Kiri ini berhasil menggulingkan kediktatoran militer-borjuis, masih muncul pertanyaan: apakah teori revolusi bertahap—yang sekarang sedang menjalani aliansi Anti-Fasis ini—akan kembali dimainkan? Kalau kita melihat kembali jejak sejarahnya, maka seharusnya kelas buruh Chili bisa melakukan sesuatu yang lebih baik ketimbang sekedar tragedi dan lelucon.

 

Bagi orang-orang Kiri, apa yang disebut dengan “mengerahkan segala kekuatan dan tenaga” tak lain adalah: berjuang keras untuk menciptakan basis kekuasaan politik-administratif alternatif, karena, bagaimanapun juga, parlemen adalah kuburan bagi semua ini- siatif pemerintah dan menteri-menteri sayap kiri. Oleh karenanya, agar pemerintah UP berhasil dalam memenangkan atau menetralisir borjuis kecil, pertama-tama ia harus mendasarkan aktivitas dan mengembangkan kebijakan-kebijakannya pada perluasan serta penguatan organisasi-organisasi kelas pekerja. Hanya pada tahap-tahap selanjutnya selama pemerintahan Allende, di tengah-tengah tekanan kekerasan dan konfrontasi yang kian memanas, militan-militan kelas pekerja mulai mengorganisir organisasi-organisasi tempur pada tingkat lokal—tapi kesemuanya sudah terlambat dan jadi sia-sia belaka.

Perkembangan Kesadaran Kelas Pekerja

Selama ini diskusi tentang kesadaran kelas pekerja bersifat statis dan terlalu stereotype. Kaum Maois dan Troskyis berpendapat bahwa selama periode antara 1970-1973, kelas pekerja Chili sesungguhnya sudah menjadi kekuatan revolusioner, sudah berjuang untuk sosialisme, namun mereka itu dipimpin oleh pimpinan reformis dan birokratis “yang berkhianat”, sehingga mereka melenceng dari “apa yang seharusnya”. Di lain pihak, kaum komunis dan sosial-demokrat berpendapat bahwa kaum buruh masih berkesadaran “ekono- mistis” dan hanya bisa meraih kesadaran sosialis setelah melalui pendidikan sosialis dan mengalami perubahan ekonomi secara bertahap di bawah kepemimpinan partai. Namun kedua macam pandangan itu tidak bisa memahami bahwa kesadaran sosialis sesungguhnya merupakan proses yang berkembang dari perjuangan kelas, di mana kelas pekerja bisa mengembangkan instrumen-instrumennya untuk mengontrol dan mengarahkan aktivitas ekonomi [vii]. Pengalaman Chili sesungguhnya sudah mengungkapkan tidak tepatnya analisa yang “statis” terhadap kesadaran kelas pekerja. Pendapat “yang kekiri-kirian” tidak bisa menjelaskan alasan di balik dukungan kelas pekerja terhadap politik parlementarian dan politik kesejahteraan[viii] yang dicanangkan pada tahun pertama pemerintahan Allende. Demikian juga dengan analisa “reformis”, mereka tidak bisa menjelaskan semangat politik konfrontatif dan menjamurnya pusat-pusat kekuasaan kelas pekerja yang otonom dari pemerintah, terutama selama tahun terakhir kekuasaan Allende. Artinya, mereka semua gagal dalam memahami situasi di mana kelas pekerja, yang semula mendukung kepemimpinan politik yang reformis [ix] (termasuk mendukung strategi dan programnya), kemudian berkembang menjadi kelas yang revolusioner, walaupun tanpa kepemimpinan revolusioner. Tanpa melewati periode politik reformis, kelas pekerja tak akan bisa mengembangkan perspektif revolusionernya yang kemudian melintasi kerangka “formal” yang digariskan oleh pimpinan-pimpinan mereka. Dengan demikian, periode reformis merupakan kondisi yang dibutuhkan bagi mobilisasi kelas dan merupakan penciptaan kondisi untuk melancarkan perjuangan revolusioner. Namun ketidakmampuan dalam menterjemahkan pandangan-pandangan politiknya yang mendasar dan dalam menerapkan strategi baru oleh para pimpinan reformis di tengah-tengah situasi politik yang terus berubah, telah menjadi penghalang serius dalam memperjuangkan sosialisme.

Pada awalnya, yakni pada bulan September 1970, sebagian besar kelas pekerja Chili mendukung politik parlementarian dan kebijakan ekonomi negara kesejahteraan yang diterapkan pemerintah. Enam bulan kemudian, politik parlementarian dan kesejahteraan itu didukung oleh sekitar 75% kaum buruh, hal ini tercermin pada pemilihan tingkat kota praja (April 1971). Namun setelah melalui masa dua setengah tahun, 75% kaum buruh di Chili lebih mendukung cara-cara ekstra-parlementer (dengan cara menduduki pabrik, mempersiapkan aksi-aksi frontal, mengkritik kelemahan pemerintah dalam menghadapi kaum Kanan) untuk menghadapi para teroris sayap kanan, melakukan sosialisasi dalam perekonomian, meningkatkan produksi serta menginstitusikan kekuasaan-kekuasaan baru kelas pekerja.

Peningkatan jumlah mereka yang mendukung metode pemungutan suara dalam enam bulan pertama itu disebabkan beberapa faktor, yaitu: (1) untuk mencegah penggunaan cara-cara kekerasan baik oleh pemerintah maupun para majikan, (2) untuk memberi kesempatan pada pemerintah dalam menerapkan kebijakan kesejahteraan sosial, (3) menurunnya efektifitas propaganda hitam yang dilancarkan oleh kaum kanan, dan yang terakhir (4) mendukung kemenangan yang sudah diraih oleh UP melalui politik pemilu.

Pemerintah, yang “memimpin” kelas pekerja untuk melakukan perubahan-perubahan sosial dan politik, termasuk dalam melakukan reformasi agraria dan nasionalisasi pertambangan tembaga milik AS, didesak oleh kelas pekerja untuk memperluas penerapan politik nasionalisasi terhadap industri-industri kapitalis dalam negeri; memperluas kontrol pemerintah terhadap sektor transportasi, perdagangan dan konstruksi; serta untuk mengakui kekuasaan legislatif dewan-dewan kelas pekerja—yang kesemuanya itu ditolak oleh pemerintah. Pada tahap awal, kepemimpinan UP berhasil meningkatkan dukungan buruh terhadap pemerintah dan organisasi-organisasi sosialis melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan yang “populis” (seperti peningkatan upah, pengontrolan harga, fasilitas kesehatan dan sebagainya), yang secara jelas membela kepentingan kaum buruh. Dari hal tersebut, terciptalah kesamaan kepentingan antara pemerintah dengan kelas pekerja. Serangan-serangan yang diarahkan ke pemerintah oleh oposisi politik sayap kanan dan kelompok-kelompok pengusaha, semakin memperkuat persatuan buruh, mempertajam permusuhan kelas, meningkatkan solidaritas atau kesadaran kelas di antara kaum buruh. Jumlah basis kelas pekerja yang mendukung pemerintahan UP, relatif terus bertahan sejak pertengahan 1971 hingga tergulingnya pemerintah pada bulan September 1973. Pemerintah dan partai-partai pendukungnya semakin mendapatkan prestise politik dengan meningkatnya dukungan terhadap kaum Kiri. Akan tetapi, perubahan-perubahan mendasar sesungguhnya terjadi di kalangan kelas pekerja, yakni perubahan dalam alasan mereka untuk memberikan dukungan politik pada pemerintahan Allende, metode-metode politik, taktik, strategi dan organisasinya. Kaum buruh tidak lagi sekedar menjadi pendukung aktif bagi program kesejahteraan yang diinisiatifkan dan diatur oleh pemerintah, namun ia sekarang telah menjadi partisipan aktif dalam proses perubahan hu- bungan kepemilikan alat-alat produksi. Mereka tidak lagi sekedar ikut-ikutan dalam rally-rally massa, yang tidak tertarik dengan perdebatan-perdebatan di parlemen atau kongres-kongres serikat buruh. Namun sekarang kaum buruh sudah mulai mengembangkan partisipasinya secara terus menerus dalam organisasi. Selama tiga tahun kekuasaan Allende, kaum buruh telah meningkat dari sekedar mengambil posisi “ekonomistik” menjadi kekuatan yang berperspektif sosialis. Perubahan kualitatif ini merupakan hasil dari perjuangan sosial yang terjadi selama tahun terakhir pemerintahan Allende. Struktur, arahan, intensitas dan keluasan perjuangan sosial ini semakin meningkatkan kesadaran kelas mereka.

Sebenarnya, yang memprovokasi perjuangan sosial tersebut—yang semakin meningkatkan kesadaran kelas di kalangan buruh—adalah kelas-kelas pemilik alat produksi beserta sekutu-sekutunya di kalangan asosiasi kaum profesonal. Memang pemerintahan Allende pun telah melakukan perubahan-perubahan secara mendalam, namun apa yang dilakukan pemerintah hanya sebatas pada program nasionalisasi terhadap industri-industri, transportasi dan firma-firma perdagangan yang besar saja. Para pemilik firma ini, yang terorganisir dalam asosiasi pengusaha swasta dan yang menjalin hubungan dengan partai-partai sayap kanan, kalangan perwira militer dan organisasi-organisasi paramiliter, berusaha keras untuk meruntuhkan pemerintah melalui lockout (penghentian produksi); yakni dengan menutup pabrik-pabrik, menghentikan kegiatan bisnis, melumpuhkan transportasi dan jasa pelayanan kaum profesional. Kesemuanya itu diarahkan untuk memperlancar kudeta militer. Aksi-aksi yang dilancarkan secara serentak oleh kelompok-kelompok pengusaha dalam mempertahankan kepentingan ekonominya itu, telah mendorong kaum buruh untuk melakukan tindakan yang sama. Kaum buruh mulai menduduki dan mengoperasikan pabrik-pabrik. Kegiatan produksi dilakukan tanpa campur tangan majikan. Meskipun menghadapi krisis ekonomi, pengalaman praktis yang mereka temukan bahwa industri pun dapat berfungsi tanpa adanya kelas kapitalis, telah menjadi elemen kunci dalam meradikalisir kelas pekerja. Berangkat dari kebutuhan untuk mengorganisir produksi, transportasi dan distribusi, telah muncul jaringan kerja yang menyatukan seluruh buruh dari berbagai sektor yang sebelumnya saling berpencaran. Tindak kekerasan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh kaum majikan dan sekutu-sekutu politik mereka untuk melumpuhkan perekonomian, telah mendorong kaum buruh untuk membentuk kelompok-kelompok paramiliter yang bertugas menjaga instalasi-instalasi produktif.

Perubahan kesadaran kelas pekerja terjadi melalui serangkaian aksi dalam mempertahankan kebijaksanaan distribusi pemerintah, yang mendapat ancaman dari kaum majikan. Perubahan-perubahan kualitatif yang terjadi, merupakan hasil dari pengalaman buruh dalam menjalankan manajemen; setelah kaum buruh mengambil-alih industri “untuk mempertahankan negara kesejahteraan”, mereka mulai memegang kekuasaan manajemen dan hak-hak istimewa. Konfrontasi yang terjadi antara pemerintah dengan kaum majikan telah memancing mobilisasi kekuatan-kekuatan sosial secara massal, meningkatkan solidaritas dan memunculkan organisasi-organisasi di kalangan kelas pekerja dalam merebut kontrol dan pengaturan alat-alat produksi. Namun, dalam tingkatan praktis terdapat perbedaan antara kesadaran buruh dengan orientasi politik yang diambil pemerintah. Bagi para pejabat, yang lebih menjadi permasalahan adalah bagaimana menjaga keutuhan pemerintahan; mereka beranggapan bahwa aktivitas kaum buruh merupakan sarana yang positif—walaupun hanya untuk sementara—untuk memaksa kaum borjuasi agar menghargai norma-norma politik parlementarian, serta agar mereka mau kembali berproduksi secara “normal”. Sementara itu, kaum buruh (yang sampai saat itu sudah mulai kritis terhadap aspek-aspek tertentu dari ke bijakan pemerintah, namun masih tetap memahami perspektif pemerintah dalam menjalankan proses ekonomi-politik),  dalam hal ini buruh industri, sosialisasi industri secara menyeluruh (yakni pendudukan dan pengoperasian pabrik-pabrik) haruslah menjadi tujuan dan orientasi kebijakan pemerintah. Intensitas perjuangan kelas telah mendorong kaum buruh melampaui “batas-batas” dan proses sosialisasi secara abstrak, yang selama ini dicanangkan para pejabat pemerintah.

Sebenarnya, definisi “sosialisme abstrak” sangat beragam, namun yang dimaksud di sini adalah: tidak terpadunya praktek-praktek institusional oleh pemerintah dengan praktek-praktek yang dilakukan oleh massa. Sebagai contoh, UP selalu menyatakan dirinya sebagai pemerintahan kelas pekerja, namun dalam kenyataannya ia selalu bergantung pada parlemen yang dikontrol oleh borjuasi, dan di lain pihak justru mengecilkan peranan dan aktivitas organisasi-organisasi pekerja (Dewan Buruh, Dewan Kotapraja dan Dewan-Dewan Petani). Aktivitas sehari-hari dan struktur organisasi sayap Kiri di daerah-daerah pertambangan yang telah dinasionalisasi, tidak mengalami perubahan dibanding sebelumnya. Selain itu, walaupun kaum Kiri secara terus menerus mendorong kaum pekerja untuk berpartisipasi, berproduksi dan untuk bersikap sebagai kaum sosialis—mereka tidaklah menciptakan saluran-saluran organisasional yang memungkinkan berlakunya hal tersebut, dan bahkan, dalam sejumlah kasus, mereka tidak memberikan contoh-contoh secara personal dalam mengarahkan orientasi kelas. “Pendidikan sosialis” dilancarkan melalui ceramah-ceramah dan pamflet, namun pengalaman kerja sehari-hari dan struktur kehidupan masyarakat masih diatur dengan norma-norma borjuis. Inilah yang dimaksud dengan “sosialisme abstrak”. Pendekatan seperti ini pun terjadi dalam penyusunan strategi pembangunan sosialis, yang diarahkan untuk memenangkan suara di parlemen dan mendudukkan orang-orang Kiri di pemerintahan. Mereka melakukan negosiasi dengan partai utama kaum borjuasi, yaitu Partai Kristen Demokrat, dan secara diam-diam menjalin hubungan dengan “perwira-perwira Angkatan Darat yang patriotik dan profesional”. Hanya dalam keadaan-keadaan tertentu, massa dilibatkan sebagai kekuatan tawar menawar dan untuk mendesak oposisi agar mau memberikan konsesi kepada pemerintah. Di mata pemerintah, perubahan-perubahan mendasar hanya mungkin terjadi setelah melewati rentang waktu yang panjang—yakni setelah “revolusi demokratik-nasional” diselesaikan (yakni setelah hubungan-hubungan sosial kapitalis dan kapasitas perekonomian nasional bisa ditingkatkan dengan membebaskannya dari kontrol imperialisme dan koloni-koloni perkebunan feodal). Beranjak dari pendapat tersebut, Partai Komunis kemudian lebih mempertahankan bentuk-bentuk organisasi kolektivistis yang mirip pengorganisasian produksi kapitalis, dengan menginstitusikan: dewan-dewan direktur dan manajer-manajer yang otonom dalam menangani perusahaan, serta diberlakukannya prinsip-prinsip yang terlalu birokratis. Untuk mengamankan jalannya “revolusi demokratik-nasional” ini, kaum Komunis lebih memfokuskan diri dalam “menormalkan” pembangunan masyarakat, memberikan perangsang-perangsang material, subsidi, kredit dan pinjaman bagi struktur permodalan Chili (hal ini sama saja dengan “menanam modal” bagi sebuah kontra-revolusi), menyetujui undang-undang yang mengontrol pemilikan senjata (yang artinya melucuti kaum pekerja dan memberi peluang bagi kaum Kanan untuk mempersenjatai diri melalui Angkatan Bersenjata) dan, terutama sekali, mereka memfokuskan diri pada “peningkatan produksi”. Slogan “perluasan produksi” ini (sebuah slogan yang absurd dan bodoh di tengah-tengah periode pra-perang saudara/menjelang kudeta) merupa kan konsekuensi logis dari visi mereka tentang sosialisme bertahap. Dalam hal ini, kaum Komunis hanya menjalankan peran yang sebelumnya tidak mau dilakukan oleh borjuasi. Dengan menjalankan peran tersebut, program-program mereka menjadi abstrak dan semakin tercerabut dari pengalaman, kejadian-kejadian dan kondisi sehari-hari kaum pekerja di Chili.

Sampai saat itu, para pejabat sayap kiri masih menganggap para buruh Chili belum berkesadaran sosialis, artinya mereka masih dianggap “ekonomistis”. Mereka telah berupaya sekuat tenaga untuk memperluas kesadaran politik di kalangan pekerja. Upaya tersebut dilakukan dengan mengkombinasikan program-program pendidikan dan distribusi. Akan tetapi, walaupun sejumlah buruh sudah menyadari implikasi-implikasi politik yang ditimbulkan dari penggunaan metode-metode ini, namun pengalaman-pengalaman praktis yang dihadapi kelas pekerja dalam menjalankan produksi di pabrik-pabrik telah mendorong maju kesadaran sosialis di kalangan mereka. Upaya yang dilakukan oleh pejabat-pejabat resmi sayap kiri untuk memisahkan sosialisme dengan pengalaman praktis perjuangan kelas pekerja, (artinya memperkenalkan sosialisme dengan hanya menggunakan metode pendidikan) telah menghambat perkembangan kesadaran kelas pekerja secara kualitatif. Oleh karenanya tidak lah mengherankan jika meluasnya radikalisasi di kalangan kelas pekerja lebih didorong oleh faktor-faktor eksternal, yakni terdorong oleh aktivitas-aktivitas oposisi terhadap pemerintah. Dalam hal ini, pihak oposisi memancing munculnya masalah yang mendasar, yaitu konflik di pusat-pusat produksi. Menurut kaum oposisi, yang menjadi masalah bukanlah masalah produksi (sebagaimana yang ditekankan oleh pejabat-pejabat resmi sayap kiri), melainkan: siapa kah yang mengontrol alat-alat produksi? Dengan melakukan penutupan pabrik-pabrik dan melarang buruhnya untuk bekerja, kaum majikan berarti menolak segala argumen-argumen “produksionis” yang diajukan oleh pejabat resmi sayap kiri, karena pokok masalahnya adalah: hegemoni kelas, yang sekarang sedang diuji dan diperebutkan oleh kelas borjuasi dengan kelas pekerja. Dengan demikian, bisa dikatakan, kesadaran kelas pekerja bersesuaian (namun sekaligus saling berhadapan dengan) kesadaran kelas borjuasi. Dengan mendudukkan problem produksi di bawah persoalan penguasaan alat-alat produksi, maka kelas pekerja dihadapkan pada 2 pilihan, yakni: kelas pekerja—dengan pimpinan kelas kapitalis—memilih mogok kerja, menutup pabrik-pabrik dan menentang pemerintah, atau, merebut industri-industri tersebut dari tangan kelas kapitalis dan menyerahkannya pada pemerintah, yang notabene adalah pemerintahan kelas pekerja. Kelas pekerja memilih yang terakhir; pejabat-pejabat sayap kiri dalam pemerintahan tidak menjatuhkan pilihan. 

Akan tetapi, perkembangan yang terjadi dalam hubungan segitiga (antara kelas pekerja, pejabat resmi sayap kiri dan kaum majikan) tidak sampai menimbulkan perpecahan organisasional di antara pejabat resmi sayap kiri dengan kelas pekerja. Perpecahan tersebut tidak terjadi karena memang tidak adanya pilihan organisasi yang lain bagi kelas pekerja radikal.

Bisa dikatakan kekuatan sayap kiri sedang mengalami pergulatan: di tengah memuncaknya perjuangan kelas, pemerintah menerima terjadinya perubahan kesadaran kelas pekerja yang ditimbulkan oleh aksi-aksi dan tekanan mereka (seperti aksi perebutan pabrik, tanah dan sebagainya), dan pemerintah pun bisa menerima inisiatif-inisiatif terorganisir oleh kelas pekerja. Namun kemudian pemerintah mengubahnya sebagai alat untuk meraih tujuan politiknya. Sebagai contoh bisa ditunjukkan di sini: berdirinya Dewan-Dewan Buruh tidak ditentang oleh pemerintah, justru kemudian pemerintah mengunakan dewan-dewan tersebut untuk menekan kaum borjuasi agar mau mematuhi aturan-aturan politik demokrasi borjuis. Demikian juga dengan jaringan-jaringan pekerja, kesemuanya tidak dilarang, tetapi digabungkan ke dalam Konfederasi Persatuan Buruh (CUT), yang dipimpin oleh kaum reformis, atau, jika tidak, jaringan tersebut dibiarkan saling berpencaran, tanpa ada arahan dan tugas-tugas setelah terjadi konfrontasi dengan kaum majikan.

Sementara itu, pada tingkat lokal, pimpinan buruh tetap konsisten. Kaum pekerja mulai mengalihkan dukungannya ke sosialis radikal yang tergabung dalam Gerakan Aksi Persatuan Rakyat (MAPU, yang dipimpin oleh Oscar Garreton), Kristen Kiri (IC), dan Gerakan Kiri Revolusioner (MIR); namun berragamnya organisasi-organisasi kiri yang ada, serta masih bergabungnya sosialis-sosialis radikal dalam Partai Sosialis (PS)—yang khawatir jika mereka meninggalkan partai tersebut akan menyebabkan jatuhnya Allende dan “memecah belah kekuatan kelas”, dan lagi pula mereka tetap berharap masih mungkin untuk mengerahkan dukungan mayoritas kelas pekerja dalam perjuangan mereka merebut kepemimpinan partai—telah menyebabkan an Kiri Revolusioner (MIR); namun beragamnya organisasi-organisasi kiri yang ada, serta masih bergabungnya sosialis-sosialis radikal dalam Partai Sosialis (PS)—yang khawatir jika mereka meninggalkan partai tersebut akan menyebabkan jatuhnya Allende dan “memecah belah kekuatan kelas”, dan lagi pula mereka tetap berharap masih mungkin untuk mengerahkan dukungan mayoritas kelas pekerja dalam perjuangan mereka merebut kepemimpinan partai—telah menyebabkan masalah yang sangat mendasar, yakni: tidak adanya alat-alat organisasional dan strategi yang bisa menghimpun massa pengikutnya dalam mewujudkan program tersebut. Dalam hal ini, sayap radikal PS dihadapkan pada dilema, karena bagaimanapun juga, mereka secara organisasional terikat dengan UP. Sebaliknya, UP selama ini terobsesi untuk membuat kesepakatan dengan minoritas sayap kiri Kristen Demokrat, namun yang tetap terikat pada pimpinan sayap kanan yang mendominasi partai tersebut yaitu Eduardo Frei, (yang justru sedang melibatkan diri dalam persiapan kudeta). Dengan demikian sayap radikal PS menjauhkan diri dari massa pekerja radikal yang sebenarnya mampu membangun basis baru bagi kubu kekuatan revolusioner. Di lain pihak, organisasi MIR tidak memiliki kader-kader kelas pekerja dan jaringan di pusat-pusat industri kunci, sehinga ia tidak mempunyai pengaruh yang penting di kalangan kekuatan paling revolusioner dalam masyarakat Chili—yakni kelas pekerja. Karena banyak bergerak di luar pabrik, MIR, walaupun memiliki strategi yang tepat dan kedisiplinan organisasi, tidak bisa mengarahkan buruh dalam menghadapi konfrontasi-konfrontasi yang akan terjadi kemudian. Ikatan-ikatan antara kelas pekerja dengan partai-partai tradisional sayap kiri telah terjalin kuat melalui perjuangan dan pengalaman bersama selama puluhan tahun, sehingga ikatan-ikatan tersebut tidak mudah putus begitu saja. Adalah lebih mudah bagi kaum buruh untuk mengalihkan dukungan mereka dari satu fraksi ke fraksi lainnya, dari satu taktik ke taktik lainnya dalam partai, ketimbang bergabung dengan organisasi lain yang tidak punya basis di pabrik-pabrik.

Juga ada beberapa alasan lain yang menyebabkan tidak lahirnya organisasi alternatif, walaupun di kalangan massa pekerja sudah berkembang kesadaran sosialis. Di antara alasan tersebut adalah perpecahan yang terjadi di kalangan sayap kiri revolusioner: MIR, MAPU (pimpinan Oscar Garreton), IC (Kristen Kiri) dan kelompok-kelompok lainnya sering bersaing di basis-basis sosial yang sama, sehingga banyak menguras tenaga dan membingungkan kaum buruh. Perpecahan ini juga semakin diperparah oleh kepemimpinan “yang sangat personalistik” di organisasi-organisasi ini.

Kampanye pemilu yang terakhir untuk memilih anggota konggres Chili (pada bulan Maret 1973), telah menjadi saksi bagaimana kelas pekerja secara besar-besaran tetap memilih sayap kiri, namun pilihan mereka bukan lagi berdasarkan “alasan-alasan ekonomistik” (karena, sebelum kampanye dimulai, telah terjadi kelangkaan barang akibat sabotase kaum majikan dan terhentinya pasokan dari stock pemerintah). Pada pemilu tersebut, basis kelas pekerja untuk memilih sayap kiri adalah pengalaman positif mereka dalam perjuangan kelas, solidaritas kelas dan distribusi kekuasaan politik. Momentum historis bagi perjuangan revolusioner sudah di depan mata, tetapi pimpinan sayap kiri gagal memanfaatkannya.

Organisasi-organisasi otonom kelas pekerja (yakni Dewan-Dewan Buruh, Dewan-Dewan Kotapraja) didirikan sebagai alat untuk merebut kekuasaan negara dan untuk mempertahankan hasil-hasil sosial ekonomi dan keberlangsungan pemerintahan Allende. Konfrontasi yang terjadi pada bulan Oktober 1972 dan kudeta militer yang gagal pada Juni 1973 merupakan prakondisi bagi mobilisasi buruh dan kaum tani secara besar-besaran sehingga menciptakan situasi revolusioner, seperti: perebutan pabrik secara besar-besaran, pendudukan kota-kota, pembentukan unit-unit milisia, kesadaran di kalangan pekerja bahwa musuh utama mereka adalah borjuasi, perpecahan di kalangan Angkatan Bersenjata, semuanya itu adalah faktor-faktor obyektif yang mendorong perjuangan revolusioner—dengan syarat ada partai revolusioner yang siap mengorganisir pemberontakan. Walaupun tanpa kepemimpinan partai, organisasi-organisasi pekerja tetap menyokong pemerintahan Allende dan meluaskan sektor sosial ekonomi dalam sistem politik yang ada. Konsekuensinya, organisasi-organisasi buruh itu hanya menjadi ekspresi sindikalisme revolusioner[x], karena partai-partai sayap kiri tetap bersikukuh di posisi reformis. Namun sindikalisme revolusioner yang dimaksud di sini bukanlah hasil dari kesadaran kaum buruh dan juga ia bukan aliran ideologis tertentu, namun merupakan akibat pembatasan yang dilakukan sayap kiri parlementer terhadap organisasi kelas pekerja, sehingga organisasi tersebut berikap defensif terhadap organisasi politik dan kekuasaan pemerintah—organisasi-organisasi tersebut hanya mempertahankan pabrik-pabrik yang telah mereka rebut dan tidak meningkatkannya pada perjuangan perebutan kekuasaan negara. Akibatnya, ketika kudeta militer 11 September 1973 terjadi, pabrik-pabrik yang selama ini dipertahankan oleh kaum buruh malah menjadi jebakan dan ladang kematian mereka.

Pejabat-pejabat resmi sayap kiri, setelah duduk dalam pemerintahan Allende, gagal untuk menggabungkan pengalaman, organisasi dan perkembangan kesadaran sosialis kelas pekerja ke dalam strategi besar bagi perjuangan revolusioner untuk mengambil-alih negara dari kelas borjuasi. Mereka terjebak dalam Marxisme abstrak menurut versi mereka sendiri: sosialisme hanya menjadi proyek teoritis yang tercerabut dari realitas politik sehari-hari—meskipun realitas politik ini sudah menjembatani jurang antara perjuangan politik sehari-hari dengan permasalahan yang mendasar, yakni: hegemoni politik.

James Petras adalah seorang Profesor Sosiologi di Universitas Binghampton, New York, Amerika Serikat. Tulisan-tulisannya banyak mengupas soal politik dan pengalaman praktek gerakan revolusioner di Amerika Latin.

[i] Golpe adalah kata dalam bahasa Spanyol, yang artinya adalah kudeta; golpista artinya adalah para pelaku atau simpatisan kudeta.

[ii] Pola pembangunan yang tidak seimbang dalam sektor industri di Chili sangatlah kentara, di mana 114 firma mengontrol produksi, sementara ada sekitar 35.000 firma (yang mempekerjakan sebagian besar angkatan kerja di Chili) yang tumbuh bagaikan jamur dalam sistem industrinya. Di seluruh negeri, asosiasi pengusaha eceran mempunyai anggota sebanyak 160.000 orang, di mana sebagian besar- nya adalah para pemilik toko kecil di luar pemilik supermarket.

[iii] Paramiliter: kekuatan-kekuatan sipil yang dipersenjatai dengan baik dan terlatih secara militer. Pent.

[iv] Lumpenproletariat: elemen-elemen yang tidak produktif dalam ma syarakat, seperti: para penjahat, preman dsb. Pent.

[v] Para pimpinan asosiasi yang anti-partai ini merupakan pendukung-pendukung yang kuat bagi berdirinya negara polisi militer di Chili. Dalam beberapa kasus, elemen-elemen anti-partai tersebut bahkan memperoleh kedudukan yang berpengaruh dalam pemerintahan militer Pinochet.

[vi] Xenophobia: Anti-orang asing. Pent.

[vii] Tugas partai adalah untuk mengorganisir dan memperdalam proses “yang spontan” ini, yakni mempersiapkan jalan (secara militer mau pun politik) bagi perjuangan merebut kekuasaan. Partai tidak lah sama dengan kelas, sekaligus juga tidak berada “di luar” kelas; justru melalui kader-kader kelas pekerjanya, partai menyatukan di ri dalam perjuangan kelas.

[viii] Baca: reformisme dalam bidang politik dan ekonomi. Pent.

[ix] Karakteristik dari kecenderungan politik reformis adalah seba- gai berikut: (1) penerapan teori transformasi sosialis secara bertahap, yaitu hanya berfokus pada perubahan-perubahan struktural tanpa mengkaitkannya dengan perkembangan kapitalis-nasional; (2) tidak adanya upaya untuk mengkaitkan perubahan-perubahan demokratik-nasionalis dengan perjuangan bagi sosialisme: yakni, tidak dikaitkan dengan pengorganisiran kekuatan militer dan politik bagi perebutan kekuasaan; (3) diterapkannya metode sebagai berikut: “menyusup” ke institusi-institusi yang ada, mempe-

ngaruhi sektor Angkatan Bersenjata borjuis, menerima keabsahan tatanan institusional borjuis — bahkan ketika pihak borjuasi sendiri tidak lagi mengakui tatanan tersebut; (4) menganggap perjuangan melalui kotak suara sebagai fokus sentral bagi aktivitas politik, mengerahkan seluruh aktivitas dan organisasi ke dalam arena tersebut, di mana perjuangan-perjuangan sosial di- arahkan untuk memenangkan pemilu.

[x] Sindikalisme Revolusioner yang dimaksud di sini adalah: pola tindakan politik kelas pekerja yang membatasi diri hanya dengan penguasaan alat-alat produksi milik borjuis (seperti pabrik-pa- brik, perkebunan dsb) , tanpa mengkaitkannya dengan perjuangan se cara terprogram guna merebut negara dari kelas borjuis. Pent.

Birokratisme dan Buruh yang Makin ke Kanan (sebuah kasus)

Menggunakan sentimen bela agama (melawan penistaan agama) sangat efektif memobilisasi kalangan orang biasa yang dibesarkan oleh doktrin kesucian agama. Bahkan mampu memobilisasi mereka yang dalam keseharian bukan penganut yang taat dalam menjalankan ajaran agama. Agama mutlak harus dibela jika dihina, sebagai identitas yang dianggap sakral, tanpa cela. Hasilnya, mobilisasi massa semakin besar. Begitu mobilisasi pertama mendapatkan massa besar, maka mobilisasi selanjutnya lebih mudah, karena mobilisasi pertama dapat meyakinkan orang lain bergabung. Dukungan dari pemuka agama yang didapat dari legitimasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) semakin memperbesar kekuatan ini. Apalagi, yang penting juga, aksi-aksi ini minim represi, tidak seperti demo buruh di kawasan industri yang bisa langsung dibubarkan sebelum mampu berkumpul.

Tentu melihat para pelopor aksi bela Islam, Front Pembela Islam (FPI) memiliki hubungan di belakang dengan militer. Mereka sendiri awalnya adalah Pam Swakarsa yang didirikan oleh Wiranto yang kemudian berubah menjadi ormas Islam. Aksi-aksi mereka dibiarkan oleh aparat atau dihukum secara ringan. Mereka menjadi alat serang yang efektif melawan kelompok-kelompok kiri, kelompok identitas minoritas dan berbeda. Aksi Bela Islam ini memberikan alasan kuat bagi militer untuk turun dan ikut campur. Apalagi telah sejak lama gagasan-gagasan politik yang sejak lama disebarluaskan adalah kehidupan rakyat akan lebih baik jika dipimpin oleh militer; Orde Baru lebih baik daripada yang sekarang.

Kebijakan Ahok yang melakukan penggusuran dan reklamasi menyingkirkan orang miskin dan nelayan Jakarta. Dia memanipulasi bantuan-bantuan recehan untuk rakyat miskin menjadi seolah sangat berarti dan dapat menyelesaikan persoalan rakyat, mendapat sambutan dari kalangan kelas menengah yang aktif di media sosial, tapi tak berorganisasi apalagi mampu memobilisasi diri dalam aksi yang nyata.

Kebijakan Ahok yang represif dan anti kelas pekerja miskin menimbulkan korban dari kalangan kelas bawah yang kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan akibat penggusuran. Mereka menyalurkan perlawanan pada saluran yang kelihatan paling potensial menang (massanya besar) dalam menjatuhkan Ahok. Mereka menggabungkan diri ke dalam aksi-aksi Bela Islam yang terlihat semakin membesar. Hal yang sama juga digunakan dalam membenarkan membenarkan aksi buruh harus digabungkan dengan aksi bela Islam. Serikat buruh yang terlihat aktif dalam hal ini adalah PPMI dan FSPMI/KSPI.

PPMI sejak awal dengan cepat turut mengikuti kelompok-kelompok Islam reaksioner dalam aksi Bela Islam untuk menghukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Masalah dari aksi tersebut bukan pada pembelaan terhadap agama apapun, tapi pada rasisme, manipulatif, dimotori oleh kelompok-kelompok fasis yang selama ini kerap menyerang kebebasan berkumpul dan berekspresi serta bersama dengan kelompok elit politik yang hendak kembali mengembalikan Indonesia ke masa lalu, masa Orde Baru.

Latar belakang PPMI adalah serikat buruh Islam yang pernah mengalami perpecahan yang melahirkan PPMI dan PPMI 98. Belakangan, PPMI mengalami perkembangan yang pesat, khususnya PPMI Karawang karena menginternalisasi aksi-aksi geruduk pabrik sejak tahun 2012. Demi mempercepat pembesaran serikat, PPMI Karawang melakukan serangkaian taktik seperti melakukan koalisi dengan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS)[1] yang sama-sama masih setuju dengan aksi geruduk pabrik, bersatu dengan serikat buruh kiri dalam aliansi luas bernama Aliansi Jawa Barat tahun 2013, berjejaring NGO terutama LBH Jakarta dan merekrut serta memberi tempat untuk banyak advokat/pengacara.

Birokratisme masih bercokol kuat di dalam serikat ini. Kita tahu serikat ini berada di bawah pengaruh Eggi Sudjana [2], seorang broker politik dan pengacara senior, yang hari ini membawa unsur-unsur PPMI ikut membangun partai bentukan Tommy Suharto, Partai Pemersatu Bangsa (PPB) yang dipersiapkan untuk berlaga di Pemilu 2019. Pembesaran PPMI bagaimanapun juga menguntungkan birokrat-birokrat serikat buruhnya, tapi seperti dalam kasus PPMI, pembesaran itu tak bisa berlanjut selama masih di bawah syarat-syarat birokratisme yang mengizinkan serikat berkembang hanya sebatas melayani kepentingan-kepentingan transaksional-oportunis elitnya.

Belakangan, hubungan dengan unsur-unsur kiri dan sekutu lamanya, FSPS, makin renggang. FSPS sendiri sudah lama meninggalkan taktik aksi massa (karena keputusan pimpinannya) dan memilih memperjuangkan kasus buruh di pengadilan hubungan industrial (PHI). Setelah itu, kedekatan PPMI adalah dengan unsur-unsur organisasi/serikat kiri dalam Komite Persatuan Rakyat (KPR) pada 2015 lalu yang kemudian juga berakhir karena PPMI semakin dicengkrem oleh elit birokrasinya.

Organisasi ini semakin merosot dengan merekrut pengacara-pengacara yang kerap mengompromikan nasib buruh. Advokasi dianggap sekadar harus ditangani orang pandai, bukan memihak pada nasib buruh. Dilema dari keinginan membesarkan buruh selekas-lekasnya adalah dengan memasukan sebanyak mungkin orang-orang dari luar dengan patokan kapasitas belaka, bukan pemihakan. Mendidik buruh agar pandai membela diri sering dirasa terlalu lama. Kualitas pembelaan semakin menurun karena mengakomodir kepentingan elit politik yang didukung dalam Pilkada Karawang baru-baru ini.

PPMI kembali bersama dengan FSPMI/KSPI. Begitu juga dalam aksi bela Islam. KSPI sendiri membentuk Indonesia (GPI) di mana Kahar S. Cahyono, juru bicara KSPI menjadi juru bicara GPI. Kelompok ini berusaha menggabung aksi buruh dengan aksi bela Islam dan kembali membunyikan mogok nasional dengan harapan mendapatkan dukungan dari kelompok-kelompok Islam. Mereka memiliki musuh yang sama: Ahok.

Baik FSPMI maupun PPMI berangkat dari kondisi yang sama. Pertama, birokratisme yang kuat yang mencengkram massa anggotanya yang berkait dengan kondisi kedua, kedekatan dan pengaruh dari kelompok-kelompok Islam fundamentalis dan militeris–FSPMI sendiri dipengaruhi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pendukung Prabowo. Begitu juga presiden PPMI, Ahmad Fuad Anwar bersama Eggi Sudjana juga adalah pendukung Prabowo pada Pilpres 2014 dengan menggunakan alat Amanat Indonesia Raya (AIR).

Hal ini menjadikan serikat buruh ini tidak sanggup menjadi kekuatan yang demokratik, apalagi sosialis. Hanya kesadaran anggota dan tindakan yang berani meningalkan elit serikat buruh yang mampu menjadikan mereka sebagai kekuatan yang demokratik.

Semakin hari, semakin berbahaya karena mereka tidak diisolir oleh kekuatan-kekuatan serikat buruh kiri yang paling tidak seharusnya bisa diharapkan dalam perjuangan demokrasi. Kita telah memutuskan untuk tidak bersatu dengan FSPMI sejak mereka mendukung Prabowo Subianto. Dalam kasus PPMI, mereka memutuskan kontak dengan unsur-unsur kiri setelah merasa kiri adalah ancaman yang dapat membahayakan pengorganisiran dan perluasan mereka seperti dalam kasus Sarekat Islam pada awal abad 20. Persis seperti FSPMI membersihkan unsur-unsur yang progresif dan dicap kiri sejak 2013.

Kondisi terakhir memperlihatkan posisi FSPMI/KSPI dan PPMI bahwa Ahok dapat dilawan dengan berbagai cara, sebenarnya adalah ungkapan ketidaksanggupan mereka untuk memimpin gerakan buruh, apalagi gerakan rakyat. Politik menumpang ke isu Islam yang dirasa lebih kuat dan relatif lebih bebas represi (karena “dipelihara” oleh militerisme) memperlihatkan mereka tak sanggup menjadi militan.[3] Kondisi ini adalah hasil dari siasat mundur, mundur dan mundur yang selama ini elitnya instruksikan. Pembenaran bahwa bersatu dengan FSPMI/KSPI akan menghasilkan gerakan buruh yang lebih kuat runtuh dengan kenyataan ini. Dengan masuknya FSPMI/KSPI ke kubu “Bela Islam” mereka menjadi tak lebih dari sekadar peliharaan militer!

Barangkali ada yang tidak akan setuju dengan saya dan menyodorkan kenyataan FSPMI/KSPI mengangkat tuntutan-tuntutan buruh seperti kenaikan upah dan pencabutan PP Pengupahan–dengan demikian, FSPMI/KSPI masih dianggap membela buruh. Saya ingin katakan bahwa pandangan seperti itu ingin menukar kebebasan kita dengan sepotong roti busuk. Mengenyangkan harapan-harapan (dan mungkin perut) buruh dengan tujuan-tujuan ekonomis sembari menyerahkan kebebasan kepada kelompok fundamentalis dan militeris yang ada di belakangnya. Lagipula dari sekarang kita sudah bisa mengukur implikasinya, tujuan-tujuan yang akan menguat adalah tujuan-tujuan kelompok fundamentalis dan kelompok militer di belakangnya.

FSPMI/KSPI berupaya mengilusi massa bahwa seolah-olah mereka sedang berjuang untuk seluruh rakyat dan demo Ahok kali ini bukan yang pertama. Benar, demo melawan Ahok bukanlah kali pertama yang mereka lakukan. Namun, konsistensi mereka dalam melawan hanya ditujukan kepada elit-elit politik tertentu, seperti Jokowi dan Ahok. Nyaris tidak terdengar perlawanan yang serius terhadap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang kader PKS ini.

Aksi-aksi menuntut kenaikan upah ke kantor Gubernur Jawa Barat hanyalah sebatas pengawalan, bukan kecaman terhadap Gubernur yang setiap tahunnya menetapkan upah yang jauh di bawah tuntutan buruh itu sendiri. Bukti lainnya, meskipun Aher mengeluarkan kebijakan penangguhan upah terbanyak, KSPI lebih memilih memberi gelar Bapak Upah Murah kepada Jokowi.

Serikat-serikat kiri yang berada dalam gerbong KPBI semakin memantapkan persatuan dengan kelompok FSPMI/KSPI di dalam Rumah Rakyat Indonesia (RRI). Mereka tidak melakukan tugas mereka untuk memboikot serikat buruh yang nyata-nyata reaksioner dan semakin bertambah kereaksionerannya; serikat buruh yang memainkan kaki di kelompok kiri dan kanan. Kita bisa melihat bagaimana Koran Perdjoengan, corong FSPMI, dapat mempromosikan RRI dan GPI (Aksi Bela Islam).

Dalam sejarah kita, justru memperlihatan kekuatan kiri dapat bangkit setelah memblejeti kekuatan kanan dan mendirikan alat politiknya sendiri yang menegaskan prinsip-prinsipnya. Seperti yang ditunjukan oleh unsur-unsur kiri dalam Sarekat Islam yang keluar setelah kebijakan “disiplin partai”, lalu mendirikan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menegaskan kehendak merdeka. Definisi kanan di sini, bukan berarti agama, tapi adalah kelompok penindas, konservatif, anti demokrasi, militeris–mereka yang ingin terus melanggengkan penindasan.

Politik bersatu dengan kelompok reaksioner hanya membingungkan massa belaka. Inilah dosa yang telah dilakukan oleh kelompok KPBI yang bersatu dengan FSPMI/KSPI sejak 2013 dan terus melanjutkan persatuan tersebut bahkan setelah FSPMI/KSPI mendukung Prabowo pada Pemilu 2014 lalu. Jika tak mau disebut kiri gadungan, politik main di dua kaki ini harus segera ditanggalkan. Akan lebih baik jika konsisten bersekutu dengan elemen-elemen pro demokrasi.

Situasi ini akan mengancam kita semua, baik unsur-unsur yang melek demokrasi maupun kelas buruh biasa yang tidak tahu apa-apa. Demokrasi adalah kebutuhan massa tak peduli masih banyak orang yang merasa tidak membutuhkannya dan setuju kembali ke masa lalu.

Kita memerlukan suatu blok demokratik yang kuat, suatu alat untuk melancarkan aksi-aksi membela demokrasi yang semakin terancam oleh militerisme yang ingin kembali berkuasa. Militerisme, yang seperti tahun 1960-an memainkan sekutu-sekutu sipilnya, elit reformis yang pengecut, ormas-ormas reaksioner dan serikat buruh. Blok yang paling mungkin dipelopori oleh serikat buruh, NGO, mahasiswa dan akademisi. Propaganda untuk menyakinkan kelas pekerja dan mobilisasi-mobilisasi akan menjadi penentu kesuksesan gerakan demokrasi.

(Alexi Alqaf – kader Partai Pembebasan Rakyat)

Catatan kaki:

[1] FSPS adalah serikat buruh yang lahir tahun 2013, hasil dari perpecahan dengan FSPMI. Perpecahan ini dilatarbelakangi dengan penyingkiran salah seorang pimpinan FSPS dan pelarangan aksi-aksi ke pabrik.

[2] Eggi Sudjana juga tercatat sebagai pengacara yang mendirikan Tim Pembela Muslim pada tahun 2001, pengacara Prabowo-Hatta dalam sengketa Pilpres 2014 dan pengacara Jenderal Polisi Budi Gunawan saat menjadi tersangka KPK.

[3] Setelah geruduk pabrik berakhir pada 2012, PPMI Karawang terlihat masih aktif dalam menjalankan geruduk pabrik. Hal itu dapat terjadi karena aksi-aksi mereka masih diizinkan oleh otoritas setempat karena menjadi pendukung Bupati Karawang. Seorang sumber kami melihat bagaimana aksi-aksi mereka di pabrik sangat “aman”, hanya dijaga oleh satpam pabrik dan beberapa polisi. Aksi geruduk pabrik yang “mudah” ini tidak terjadi saat mereka mencoba melakukan aksi yang sama di Bekasi. Mereka langsung direpresi oleh polisi Bekasi dan ketua PPMI Karawang sempat ditangkap saat aksi. Sudah lazim jika sebuah serikat buruh dapat melakukan transaksi dengan elit politik setempat agar tidak direpresi, namun hal ini tidak berlaku bagi serikat lain. Dilemanya, ketika mereka kelihatan aman, banyak buruh yang ingin bergabung ke serikat tersebut. Karena semakin banyak kasus, maka kompromi itu mencapai batasnya. Perlu diingat, bahwa kemampuan kapitalisme dalam menyogok hanya berlaku untuk sekelompok kecil orang saja dengan melanggengkan penindasan atas mayoritas buruh/serikat lainnya.

Mungkinkah Buruh Menjadi Pemilik Pabrik?

Secara sosiologis, ketidakberdayaan buruh di hadapan pengusaha disebabkan oleh posisi buruh sebagai tenaga kerja belaka, sedangkan pengusaha sebagai pemilik modal. Pengusaha sebagai majikan dengan mudah saja melakukan pemecatan terhadap buruh yang menuntut hak-haknya. Bahkan sekalipun buruh telah berhasil menggalang kekuatan kolektifnya, pengusaha masih dapat mengancam akan menutup perusahaan jika buruh dinilai berbuat “macam-macam” (mogok). Dalam beberapa kasus, ancaman ini benar-benar diwujudkan setelah pengusaha mengamankan stok pengiriman untuk beberapa bulan. Nantinya, setelah beberapa bulan berlalu, pengusaha tersebut dapat beroperasi kembali di tempat yang sama atau pindah ke daerah lain yang upah minimumnya lebih murah.

Buruh yang protes segera dianggap sebagai buruh yang tidak tahu diri. Tidak hanya oleh pengusaha, tapi juga oleh kalangan kelas menengah–kelas borjuis kecil yang berpenghasilan lebih tinggi atau memiliki usaha dengan pendapatan yang lebih tinggi daripada kelas pekerja kebanyakan. Sembari mengatai buruh tidak tahu diri, buruh juga disuruh berwirausaha.

Kedengarannya masuk akal, bahwa jika buruh menjadi pengusaha, nasibnya akan menjadi lebih baik dan bebas dari penderitaan. Olehnya, buruh harus keluar dari perusahaan dan mulai merintis usaha. Kesuksesan pun bakal menanti.

Klaim ini hanya benar sebagian kecil saja. Kita tidak menolak jika memang ada buruh yang beruntung, yang dikenai PHK (pemutusan hubungan kerja), lalu membangun usaha yang berhasil. Tapi, potret keberhasilan ini tak untuk keseluruhan orang. Dalam kapitalisme, hanya sebagian kecil saja usaha yang bertahan dan menghasilkan keuntungan. Sebagian besar bangkrut ditelan oleh persaingan di pasar. Pun sebuah bisnis kelihatannya sukses pada awalnya, dapat bangkrut seketika begitu ada perusahaan lain yang modalnya lebih besar dan lebih efisien mampu menang pasar dengan mengalahkan pesaingnya.

Jika buruh didorong menjadi “pengusaha”, maka yang paling mungkin adalah pada awalnya menjadi “pengusaha” secara kolektif alias mengelola pabrik yang sudah ada.

Swa-Kelola Pabrik

Pada tahun 1998, Argentina ikut merasakan resesi. Salah satu pabrik yang terkena dampaknya adalah pabrik tekstil Brukman. Penjualan menurun, perusahaan terjerat utang dan upah buruh dipotong. Buruh bahkan tidak sanggup membayar biaya transportasi untuk datang ke pabrik. Pengusaha Brukman bersiap kabur membawa lari uang yang tersisa. Pada 18 Desember 2001, sekitar 50 buruh yang kebanyakan perempuan memutuskan bertahan, menduduki dan mengambil alih pabrik untuk bernegosiasi. Tapi pemilik pabrik tak pernah kembali.

Mereka menjalankan pabrik sendiri, dan hasilnya, mereka berhasil mendapatkan pembeli dan membayar utang-utang perusahaan. Buruh mengorganisir majelis untuk mengambil keputusan mengenai masalah pabrik sehari-hari dan menaikkan gaji mereka sendiri. Dalam beberapa bulan mereka mampu menaikkan upah mereka dan mempekerjakan lebih dari 10 pekerja baru.

Pemilik pabrik berusaha kembali. Dengan didukung oleh hakim setempat, pada malam hari 18 April 2003, lebih dari 300 polisi dan 30 milisi sipil mengusir buruh keluar dari pabrik. Namun, beberapa jam kemudian, 3000 demonstran berkumpul di pabrik Brukman untuk mendukung buruh. Pada 21 April, polisi kembali menyerang demonstran, 20 orang terluka dan ratusan ditangkap. Namun, buruh menang, mereka mempertahankan kontrol atas pabrik dan menjalankannya sebagai koperasi.

Kisah para pekerja mempertahankan swa-kelola pabrik bisa ditonton dalam film berjudul The Take, sebuah film dokumentar yang dibuat oleh Naomi Klein dan Avi Lewis.

Selain Brukman, ada pabrik keramik Zanon yang juga menduduki dan menjalankan pabrik kembali dengan bantuan dana dari publik. Setelah pemiliknya kabur pada tahun 2001, 240 buruh Zanon menjalankan pabrik kembali untuk pertama kalinya pada 2 Maret 2002.

Setelah krisis, dari 1200 pabrik yang bangkrut di Argentina, sebanyak 150 pabrik berhasil diselamatkan oleh buruh-buruhnya. Argentina juga telah memiliki UU Kepailitan (the bankruptcy law) yang mengizinkan buruh mengambil alih pabrik-pabrik yang tutup, yang disahkan oleh Presiden Cristina Kirchner pada 29 Juni 2011.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh Presiden Bolivia, Evo Morales yang menandatangani dekrit  nomor 1754 pada 7 Oktober 2013. Dekrit ini mengizinkan buruh mengambil alih pabrik-pabrik yang berada di ambang kebangkrutan, tutup dan ditinggalkan oleh pemiliknya.

Di Venezuela, sejak Hugo Chavez berkuasa pada tahun 1998, pengambilalihan perusahaan-perusahaan untuk dikelola oleh buruh telah banyak dilakukan. Dimulai pada tahun 2001 di mana pemerintah Venezuela berusaha mengambil kendali atas perusahaan minyak PDVSA untuk membiayai program-program sosial. Kendati dihadang oleh percobaan kudeta dan protes dari kubu oposisi, upaya ini tidak berhenti. Serangkaian upaya pengambilalihan pabrik dilakukan seperti pengambilalihan pabrik aluminium Alcasa (2004), pabrik kertas Invepal (2004), pabrik tekstil Textileros del Táchira (2005), dan seterusnya. Bahkan setelah Chavez meninggal pada 5 Maret 2013, program ini tetap dilanjutkan.

Baru-baru ini, perusahaan yang kena giliran nasionalisasi adalah produsen pembalut Kimberly-Clark, yang menyatakan penutupan pada Juli 2016 tanpa pemberitahuan sebelumnya sama sekali. Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyetujui permohonan pekerja untuk mengambil alih pabrik dan menjanjikan USD$22 juta untuk memulai produksi kembali. Buruh berhasil memproduksi lebih dari 2 juta pembalut dalam sebulan setelah pabrik berproduksi kembali.

Bagaimana dengan Indonesia?

Di Indonesia, kita telah mengenal BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam bidang yang vital seperti listrik, telekomunikasi dan air, yang kini terus-menerus diprivatisasi sejak krisis 1998 karena dituduh tidak efisien dan terus merugi. Kerugian BUMN sebenarnya lebih banyak karena salah urus dan korupsi pejabat. Selama ini BUMN sama saja dengan perusahaan swasta yang memeras keringat buruhnya, bahkan masih banyak buruhnya berstatus sebagai outsourcing.

BUMN seharusnya menjadi milik sosial, bukan milik negara atau ladang korupsi para pejabat seperti pada masa Orde Baru dan sekarang ini. Jalan keluar dari korupsi seharusnya bukan mengalihkan BUMN ke swasta (swastanisasi), tapi menyerahkan kontrol perusahaan kepada kelas pekerja untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan secara langsung. Perusahaan yang harus diambilalih tidak hanya di bidang vital versi pemerintah, tetapi juga merambah ke bidang produksi manufaktur. Karena sesungguhnya, seluruh hasil-hasil produksi adalah penting bagi masyarakat.

Peraturan perburuhan di Indonesia telah memuat sinyal yang memboleh buruh memiliki saham di perusahaan. Hal ini dimuat di dalam pasal 4 ayat (2) huruf (f) UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh yang menyatakan salah satu fungsi serikat buruh adalah “sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham dalam perusahaan.”

Jika buruh minimal dapat memiliki saham di perusahaan, paling tidak ada landasan bagi pembentukan co-management (manajemen bersama) yang diisi oleh wakil buruh dan wakil pengusaha. Buruh memiliki posisi tawar yang lebih tinggi, dapat melihat data-data perusahaan (terutama data keuangan perusahaan) dan dapat menuntut bagian yang lebih besar. Dengan cara ini, produktivitas buruh pun meningkat secara sukarela.

Namun, co-management ini jangan dipandang sebagai suatu harmonisasi, tapi sebagai suatu “kekuasaan rangkap” yang cepat atau lambat, salah satunya akan menguasai yang lain dengan berbagai cara. Co-management hanyalah kompromi yang seringkali terpaksa diambil pada masa-masa awal kepemilikan sosial atas alat-alat produksi, diperkenalkan.

Tanpa kepemilikan saham untuk buruh, dalam kondisi sekarang co-management sebetulnya sudah bisa dilakukan di perusahaan-perusahaan milik negara jika saja ada kehendak politik pemerintah untuk itu.

Tidak ada peraturan teknis penunjang yang dibuat oleh pemerintah untuk mendukung buruh bisa memiliki saham di perusahaan. Tidak ada pula program dan agenda serikat buruh untuk mendorong regulasi agar buruh bisa ikut memiliki saham atau pembentukan co-management. Sebagian besar tuntutan serikat buruh di Indonesia masih berupa perbaikan kondisi kerja yang berkutat dalam bentuk tuntutan kenaikan upah dan penetapan status kerja.

Selain membagi kepemilikan saham, negara juga bisa mengambil alih perusahaan yang melakukan lock out (penutupan) untuk dikelola di bawah kontrol kelas pekerjanya. Namun, belum ada regulasi yang mengizinkan pekerja mengambil alih pabrik yang tutup.

Jika perusahaan bangkrut atau tidak mampu membayar kewajibannya seperti utang ke pihak kreditur atau gaji buruhnya, maka proses penyelesaiannya adalah dengan permohonan pernyataan pailit ke pengadilan niaga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Setelah mengalami proses yang panjang dan melelahkan serta proses pailit telah dibereskan oleh kurator, barulah buruh bisa ikut mendapatkan bagian.

Salah satu pengalaman menanti proses pengajuan pailit ini adalah 300 buruh PT Kymko Lippo Motor Indonesia. Setelah PT San Ching, salah satu pemasok PT Kymko mempailitkan PT Kymko pada tahun 2008, nasib buruh menjadi tidak jelas. Buruh bertahan menduduki pabrik agar hak-hak mereka dibayar. Proses ini rampung pada tahun 2012. Buruh menduduki pabrik selama empat tahun.

Dalam proses pailit, ada pihak-pihak yang diuntungkan seperti kurator dan kreditur. Kurator mendapatkan bisa mengantongi 2,5-5% dari nilai pailit. Sementara pekerja mendapatkan hak-haknya yang belum dibayar seperti gaji terutang dan pesangon.

Berhubung serikat pekerja memberlakukan pungutan kepada pesangon anggota secara resmi dan tak resmi, maka pengurus serikat pekerja pun diuntungkan. Sebagai contoh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memberlakukan pungutan sebesar 2% dari nilai perkara dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) memberlakukan pungutan sebesar 10% dari nilai perkara. Mengenai potongan-potongan ini, dapat dilihat di Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) kedua organisasi tersebut. Keberadaan potongan ini memberikan motivasi bagi pengurus serikat untuk berpikir bagaimana mempesangonkan kasus belaka, bukan mempertahankan buruh agar tetap bekerja. Padahal, sebaik-baiknya dana pemogokan dan advokasi sudah dianggarkan dari potongan iuran bulanan saat masih bekerja.

Jika perusahaan menyatakan tutup dan membayar pesangon sesuai ketentuan tanpa drama pailit, buruh tak punya banyak pilihan selain menerima saja. Seandainya negara mendukung buruh untuk mengambilalih pabrik, tentunya ceritanya akan lain. Masalah klasik “investor kabur” dan kenaikan “pengangguran” dapat diatasi. Buruh tentu akan kesulitan dalam manajemen dan pemasaran serta kecakapan lain yang membutuhkan banyak kerja mental akibat dari penindasan fisik yang berat selama bertahun-tahun dalam jam kerja yang berkepanjangan.

Negara yang harus menyediakan modal, manajemen dan pemasaran serta pelatihan keterampilan yang dibutuhkan agar perusahaan dapat berjalan di bawah kontrol buruh. Negara juga harus memfasilitasi dan menjamin berdirinya dewan buruh yang melakukan kontrol langsung terhadap jalannya proses produksi yang dilakukan oleh kerja-kerja buruh itu sendiri.

Pabrik yang dikelola oleh buruh berorientasi pada penyediaan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan secara berangsur-angsur mengurangi jam kerja dan menyerap tenaga kerja baru serta mengkoordinasi keseluruhan produksi untuk melayani kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, jam kerja menjadi lebih pendek sehingga buruh memiliki waktu luang untuk mendapatkan pendidikan dan melakukan pengembangan spiritual lainnya; mengatasi pengangguran, dan; menjadikan produksi sosial benar-benar demi kepentingan masyarakat, bukan pertarungan dalam persaingan pasar.

Berkaca pada pengalaman pengambilalihan pabrik di Argentina, perusahaan-perusahaan kapitalis tidak mau menerima keberadaan pabrik-pabrik swa-kelola dan koperasi kecuali mereka tidak memiliki pilihan lain, misalnya tidak ada sumber pasokan lain atau adanya paksaan dari negara. Sebetulnya, perusahaan-perusahaan kapitalis hanya sedang berupaya melakukan sabotase terhadap pabrik-pabrik yang dikelola oleh buruh agar gagal di tengah jalan sehingga mereka bisa memproklamirkan kemenangan kapitalisme sebagai akhir dari sejarah.

Penutup

Memang sangat mustahil rasanya mengingat elit dan partai politik yang bercokol di kekuasaan sekarang ini dikendalikan oleh para pemodal sehingga mereka tentunya berpihak kepada pemodal dan hanya menyisakan harapan palsu untuk buruh dan rakyat setiap kali Pemilu. Mengharapkan kemauan politik dari negara belaka tanpa adanya pembangunan kekuatan buruh yang terorganisir, tidak akan menghasilkan apa-apa.

Bagaimanapun juga, tulisan ini hendak membuktikan bahwa buruh memiliki pabrik secara bersama adalah mungkin; bahwa program tersebut tumbuh dari dalam masyarakat yang ada sekarang; dalam ide-ide yang masih begitu kabur dan naif; menyelinap di celah-celah pasal-pasal hukum demokrasi kapitalis itu sendiri, menunggu untuk dibangkitkan oleh kekuatan politik buruh yang sadar dan terorganisir.

Sebagai salah satu solusi kesejahteraan buruh, saat kita berjibaku memperjuangkan kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja, sejak sekarang kita sudah harus teriakkan tuntutan: pabrik untuk buruh! 

Selain itu, kita harus ingat, kita membutuhkan alat politik yang memungkinkan kelas buruh masuk ke dalam kekuasaan dan mengontrol jalannya kekuasaan serta melakukan transformasi kepemilikan alat-alat produksi yang dimiliki secara pribadi menjadi milik sosial. Buruh tidak membutuhkan go politic yang hanya mengirim wakil-wakil buruh untuk masuk parlemen di bawah kendali partai-partai pemodal, yang sudah terbukti gagal di mana wakil-wakil buruh ternyata tidak bisa berbuat apa-apa saat berada di dalam kekuasaan atau malah berbalik mendukung kekuatan pemodal.

Kita membutuhkan suatu pembangunan alat politik yang demokratis, mandiri dan bebas dari cengkeraman elit politik serta memiliki kapasitas mengusung program-program kerakyatan (salah satunya pabrik untuk buruh). Yang niscaya yang kita butuhkan adalah kekuatan buruh dan rakyat yang terorganisir untuk melakukan transformasi kekuasaan politik, ekonomi dan segala hukum dan budaya lama yang sudah usang, menjadi kekuasaan baru yang menghapuskan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi untuk melahirkan masyarakat yang sejahtera dan setara. Pendek kata: sosialisme.

***

(Alexi Alqaf – kader Partai Pembebasan Rakyat)

Mayday 2016: Demokrasi Seluas-luasnya Demi Pembagian Kekayaan Nasional Untuk Kaum Buruh dan Rakyat!

 Oleh: Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI)

 

Mayday dan Internasionalisme Kaum Buruh

Tidak seperti di awal-awal reformasi, kini Hari Buruh Internasional atau yang sering disebut Mayday telah diperingati oleh semakin banyak kaum buruh dari berbagai organisasi dan berbagai daerah di Indonesia. Meskipun Orde Baru sempat menghilangkan hari bersejarah kaum buruh sejak tahun 1967, bahkan berusaha menghapus jejak perjuangan kaum buruh dalam sejarah kemerdekaan, namun pelopor-pelopor kaum buruh telah berhasil melengkapi syarat demokrasi—melalui reformasi 1998—untuk kembali memperingatinya saat ini.

Hari yang kita peringati sebagai Mayday tidak lain adalah suatu tonggak perjuangan kaum buruh untuk memperingati peristiwa berdarah Haymarket (pada 1-4 Mei tahun 1886 di Chicago AS) yang telah mengorbankan ratusan nyawa demi memperbaiki kesejahteraan kaum buruh dan mengantarkan kaum buruh pada beberapa kemajuan penting. Peristiwa Haymarket mendorong organisasi-organisasi buruh dari berbagai negara (Internasionale kedua) pada tahun 1889 untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Ketika pertama kali dilaksanakan pada 1890, Hari Buruh Internasional dimaksudkan untuk mengenang peristiwa Haymarket, menjadikannya sebagai hari untuk mengungkapkan tuntutan-tuntutan kaum buruh, dan sekaligus meluaskan gerakan dan solidaritas buruh secara internasional. Jadi, 1 Mei bukan lah sekadar menjadi pesta (viesta) perayaan perjuangan kaum buruh. Tuntutan utama gerakan Haymarket yang langsung meluas bersamaan dengan penetapan Mayday adalah pembatasan waktu kerja 8 jam yang sekarang telah dinikmati oleh milyaran kaum buruh sedunia. Terima kasih kami pada para pejuangnya, terutama mereka yang gugur dan mengalami penganiayaan.

Sejak Mayday ditetapkan, solidaritas kaum buruh antar negara mulai meningkat. Walaupun perang dunia I dan II sempat mengganggu karakter internasional tersebut (oleh pengkhianatan beberapa pemimpin serikat buruh dan partai buruh), namun internasionalisme kaum buruh tetap muncul dengan cara “menolak perang”, yang sekadar mewadahi kepentingan (keuntungan) kaum pemilik  modal dan negara-negara pendukungnya, namun menyengsarakan kaum buruh dan rakyatnya. Oleh sebab itu pula, solidaritas internasional kaum buruh juga telah ikut berperan dalam mendukung kemerdekaan RI. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya surat dukungan atas kemerdekaan RI dari organisasi-organisasi buruh berbagai negara saat itu. Bahkan kaum buruh Australia telah ikut melakukan pemogokan untuk memboikot kapal-kapal pembawa persenjataan kaum kolonial-imperialis (Belanda) ke Indonesia setelah proklamasi (1946).

Sehingga, selain sebagai pengingat capaian dan pengorbanan para pelopor kaum buruh yang telah berjuang bagi kemajuan kaum buruh saat ini, Mayday juga merupakan pengingat kaum buruh seluruh dunia bahwa kaum buruh adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam perjuangannya. Sebenarnya dan selayaknya, kaum buruh itu tak berkebangsaan, warga dunia.

Karakter internasional perjuangan kaum buruh sesungguhnya didapat dari kenyataan bahwa kepentingan modal sebagai kepentingan yang mengksploitatif (menghisap) dan bertentangan dengan kesejahteraan buruh, juga berkarakter internasional. Selain itu, kaum buruh di negeri manapun berada dalam posisi yang sama-sama menjadi alat penumpuk kekayaan di bawah kapitalisme yang sudah berkarakter (monopoli) internasional, yang penghancuran sistem tersebut hanya mungkin dilakukan secara internasional pula. Untuk hal itu lah pertentangan sesama kaum buruh dari berbagai negeri adalah sesuatu yang bertentangan dengan semangat Mayday.

 

Kemiskinan Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia

Walaupun negeri-negeri di dunia mayoritas menganut sistim kapitalisme dan kaum buruh di mana pun berada dalam posisi yang sama-sama tertindas, Indonesia tetap dapat dibedakan dengan negeri-negeri kapitalis maju, yang teknologi industrinya lebih maju. Di Indonesia, dengan rendahnya teknologi yang dimiliki, 1 jam kerja buruh tentu kalah produktif dengan 1 jam kerja buruh di negeri-negeri industri maju, dan karakter monopoli kapitalis-monopoli internasional (terutama dalam hal modal dan teknologi) menyebabkan kelimpahan industrialisasi nasional (yang dikontrol rakyat melalui kaum pekerja) hampir-hampir tidak mungkin bila tidak ada perubahan kebijakan ekonomi-politik dalam menghadapi serangan kapitalis-monopoli internasional, sehingga industrialisasi nasional (yang dikontrol rakyat melalui kaum pekerja) dapat melimpah tanpa ditelikung oleh ketergantungan pada kapitalis-monopoli internasional demi kepentingan kaum pekerja serta rakyat keseluruhan. Ilusi bahwa masih ada persaingan di dalam dunia usaha, layaknya mimpi di siang bolong, sebagaian besar dunia usaha—terutama modal dan teknologinya—sudah berada dalam cengkraman kapitalis-monopoli internasional

Oleh karena upah yang murah, kaum buruh kemudian dipaksa mengorbankan waktu istirahat dan kehidupan sosialnya untuk kerja lembur (di atas 8 jam) demi penghasilan tambahan yang menentukan. Di banyak tempat, anak-anak (dibawah usia kerja) juga masih dibebankan keharusan bekerja demi biaya pendidikan sendiri atau bagi penghasilan keluarga. Demikian halnya di bawah sistem kerja kontrak dan outsourcing, perlindungan dan kepastian kerja, serta pengembangan tenaga kerja semakin tidak dipedulikan.

Kondisi tersebut dipengaruhi pula oleh masih dominannya kaum buruh yang bekerja di sektor-sektor informal, dan jumlah pengangguran (termasuk ‘setengah pengangguran’) yang cukup tinggi. Kebijakan upah minimum (yang murah) tentu hanya menyentuh kaum buruh formal yang jumlahnya tidak lebih 50% dari keseluruhan tenaga kerja. Kaum buruh informal umumnya tidak dapat mengakses upah minimum karena dianggap bukan sebagai kaum buruh, atau bekerja di bawah tekanan atas banyaknya pengangguran dan pendidikan/ketrampilan yang rendah. Buruh informal ini tersebar massif di Indonesia.

Di tengah minimnya perlindungan sosial kepada anak di bawah usia kerja, kepada pengangguran, dan kepada pensiunan, maka seorang buruh (formal) dikondisikan untuk menghidupi lebih dari dirinya sendiri. Tentu lebih sulit bagi kaum buruh untuk menanggung beban hidup keluarga jika untuk menghidupi dirinya sendiri dengan layak saja kaum buruh masih kesulitan mengatur konsumsinya dengan upahnya yang murah.

Hasilnya, tingkat kemiskinan yang masih diukur dengan pendapatan 2$/hari saja sudah menunjukkan jumlah rakyat miskin yang lebih dari 50% jumlah penduduk. Bagaimana lagi jika ukuran kesejahteraan (berdasar pendapatan) dinaikkan diatas upah minimum? Pasti jumlahnya lebih dahsyat dari angka-angka pemerintah.

Namun ironisnya, pada saat yang sama, jumlah kekayaan para pemodal di Indonesia juga meningkat. Nilai kekayaan mereka bahkan sudah hampir menyamai orang-orang terkaya di dunia. Walaupun krisis menerpa, kekayaan 1% pemodal di Indonesia masih menguasai 50,3% kekayaan Indonesia. Dan parahnya lagi bila kekayaan tersebut dimasukkan kedalam bidang agraria, maka 0,2% penduduk telah menguasai 56% luas daratan di Indonesia—baik dalam bentuk permukiman, perkebunan, pertambangan, pertanian sampai pengelolaan hutan. Tidak heran jika Koefisien Gini (sebagai salah satu alat untuk mengukur kesenjangan sosial) di Indonesia berada pada angka 0,41—yang berarti berada dalam kondisi yang sangat senjang.

Kemiskinan tentu bukan disebabkan oleh malasnya kaum buruh maupun rakyat Indonesia seperti yang sering dikatakan pemerintah maupun pemodal, namun karena tidak adanya kebijakan negara yang mendasar untuk menuntaskan kemiskinan tersebut. Dari situasi tersebut, tugas mendesak kaum buruh di Indonesia adalah meringankan beban penderitaan kaum buruh dan rakyat, serta meningkatkan kapasitas produktif rakyat dengan mendorong suatu pembagian kekayaan nasional yang adil. Dengan cara pembagian yang adil tersebut, kaum buruh akan lebih merenggangkan dirinya dari cekikan modal baik yang dikenakan langsung pada kaum buruh, maupun yang tidak langsung yakni melalui pemiskinan kepada rakyat keseluruhan. Juga, melalui pembagian kekayaan nasional yang adil, rakyat Indonesia dimungkinkan untuk semakin produktif dalam tugas-tugas produksi dan kemanusiaan selanjutnya.

 

Demokrasi Seluas-luasnya Demi Pembagian Kekayaan Nasional Untuk Kaum Buruh dan Rakyat

Apa itu kekayaan nasional? Kekayaan nasional adalah segala sesuatu yang telah dihasilkan oleh kerja kaum buruh dan rakyat serta segala potensi ekonomi yang terdapat di Indonesia. Ini mencakup kekayaan sumber daya alam, kekayaan sumber daya manusia, kekayaan keuangan, serta kekayaan barang, teknologi, produk hukum, politik dan kebudayaan, serta ilmu pengetahuan di Indonesia.

Selama ini kekayaan nasional dalam pengertian diatas telah di kuasai dan di monopoli oleh penguasa dan korporasi internasonal dari tangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.  Penguasaan dan monopoli atas kekayaan nasional ini membuat kapitalis nasional dan internasional semakin kaya dan mendapatkan keistimewaan (privileged) dan dominasi atas ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan.

 

Pembagian kekayaan nasional dapat dibagi menjadi beberapa program utama, yaitu:

Pertama, Upah Layak Nasional. Yaitu pendistribusian hasil keuntungan—yang merupakan bagian dari nilai-tambah yang dihasilkan oleh keringat buruh dalam proses produksi yang—lebih adil kepada kaum buruh. Distribusi tersebut mencakup standar upah minimum dan ‘upah progresif’ yang memungkinkan kaum buruh mendapat pembagian yang lebih adil dari peningkatan keuntungan perusahaan. Dalam hal ini, segala ‘ketidakmampuan’ perusahaan dalam memenuhi upah minimum harus diambil-alih tanggungjawabnya oleh negara. Dan sebagai konsekuensinya, sistem kerja kontrak dan outsourcing, yang menjauhkan hak-hak buruh atas suatu proses produksi, harus dihapuskan. Selain itu, demi memperbaiki tunjangan-tunjangan bagi kaum buruh, jaminan-jaminan sosial bagi kaum buruh, kondisi kerja kaum buruh, hak-hak demokrasi keserikat-buruhan, menuntut kaji-ulang (revisi) Undang-Undnag Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.

Kedua, Reforma Agraria. Yaitu pendistribusian tanah kepada petani tak bertanah (penggarap), bantuan modal dan teknologi/sarana-sarana produksi lainnya yang berkualitas serta murah, dan penetapan harga hasil-hasil produksi pertanian yang adil seketika diselaraskan dalam perbandingan (trade-off) dengan hasil-hasil produksi industri (apalagi yang dikonsumsi oleh kaum tani) agar tidak terjadi pemiskinan dan “penghisapan desa oleh kota”, serta pertanian yang memungkinkan kaum tani mendapat kesejahteraan dari kerjanya atas tanah. Lebih jauh lagi reforma agraria mencakup demokratisasi pengelolaan atas sumber-sumber alam lain di luar tanah seperti air, hutan, mineral, dan sebagainya, yang mampu mengangkat kesejahteraan hidup rakyat sekaligus menjaga daya tahan lingkungan.

Ketiga, Pajak Progresif. Yaitu penarikan pajak yang lebih tinggi kepada keuntungan dan pendapatan pemodal-pemodal besar dengan cara meningkatkan persentase pajak dalam setiap kelipatan pendapatan pemodal. Itu berarti semakin tinggi keuntungan suatu perusahaan, maka semakin besar persentase pajak yang harus dikenakan. Ini juga berarti penghapusan segala jenis pajak yang dibebankan kepada rakyat.

Keempat, Nasionalisasi dan Industrialisasi Aset-Aset Vital Nasional yang dikontrol rakyat. Yaitu mengembalikan aset-aset yang menguasai hajat hidup orang banyak, yang selama ini dikelola oleh swasta (baik asing maupun nasional) ke tangan negara, untuk kemudian diperkuat dengan melakukan perencanaan (kontrol rakyat) atas industrialisasi nasional yang berwatak sosial atau kerakyatan. Industrialisasi sendiri bukan hanya dikenakan kepada aset yang di nasionalisasi, tetapi juga aset yang selama ini tidak dipergunakan dengan maksimal oleh negara. Nasionalisasi dan Industrialisasi selain akan menambah pemasukan negara, juga akan membuka lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

Kelima, Peningkatan Subsidi dan Fasilitas Umum Bagi Rakyat. Yaitu pemenuhan kebutuhan hidup ekonomi maupun budaya bagi rakyat yang berasal dari anggaran negara. Ini mencakup subsidi pangan, subsidi energi, subsidi perumahan, dan pemberian fasilitas gratis terhadap kesehatan, pendidikan, listrik, irigasi, laboratorium, internet, perpustakaan, fasilitas kesenian, olahraga, kesenian, dan sebagainya.

Pemberian fasilitas infrastruktur ekonomi dan budaya yang demikian, walaupun dibutuhkan oleh seluruh rakyat, namun terlebih lagi di pedesaan. Hal ini adalah konsekuensi dari kemiskinan yang mayoritas berada di pedesaan. Dengan pemerataan infrastruktur antara kota dan desa, maka dimungkinkan pula untuk memeratakan penduduk yang hari ini masih terpusat di kota-kota besar. Dalam hal kesehatan, kenaikan iuran BPJS (bahkan penerapan sistem iurannya dari awal) sudah bertentangan secara mendasar dengan pemerataan kekayaan. Sehingga hal ini secara bersamaan akan menuntut penghapusan sistem iuran dalam BPJS.

Politik Kaum BuruhPada akhirnya, sistem yang menguntungkan segelintir orang hanya dapat dihancurkan dengan mendemokratiskan tenaga produktif—manusia dan sarana-sarana/alat-alat produksinya—di tangan rakyat pekerja dan masyarakat. Tugas tersebut hanya mungkin dituntaskan sebagai tugas internasional yang menyatukan berbagai kekuatan produktif bangsa-bangsa di dunia. Namun demikian, karena sistim kapitalisme yang mendunia masih menghisap negeri-negeri (bangsa) yang dikuasainya, maka tidak ada jalan lain bagi kaum buruh selain membangun suatu transisi dialektika nasional-internasional menuju sistem yang berkeadilan sepenuhnya.

Sekarang ini, dalam Mayday yang menempatkan kaum buruh Indonesia sebagai agen kaum buruh seluruh dunia, sekaligus yang menyandang beban sebagai kaum pelopor perjuangan rakyat Indonesia, kaum buruh harus tampil ke depan dalam memberikan solusi bagi masalah-masalah rakyat Indonesia sekaligus menyerukan persatuan kaum buruh seluruh dunia. Seruan ini menjadi penting di tengah potensi konflik sesama buruh yang dilahirkan kapitalisme melalui peperangan, migrasi dan perdagangan bebas.

Politik kaum buruh harus menegaskan dirinya sebagai politik yang anti perang, anti rasisme, anti seksisme, dan anti nasionalisme sempit. Politik kaum buruh juga harus menegaskan dirinya sebagai politik yang bersahabat dengan pengungsi maupun buruh migran. Namun suatu upaya politik kaum buruh hanya dapat dicapai dalam sebuah alat politik. Dan alat politik yang dimaksud bukan lah sekedar alat politik yang memakai jubah ‘buruh’ tanpa program apapun yang hendak diperjuangkan, melainkan alat politik yang tahu persis apa masalah dan apa yang hendak diperjuangkan. Dan, diatas semuanya, tujuan dari program yang akan berupapaya membahagiakan kamu buruh dan rakyat secara keseluruhan, TAK AKAN BERHASIL DIWUJUDKAN BILA TANPA SEKALIGUS JUGA MEMPERJUANGKAN DEMOKRASI YANG SELUAS-LUASNYA, YANG SEPENUH-PENUHNYA BERKUALITAS MENGHARGAI HARKAT MANUSIA SECARA SOSIAL.

Memperjuangkan Demokrasi yang seluas-luasnya bermakna: menghancurkan musuh-musuh yang menghambat perkembangan kebebasan politik dan partisipasi kaum buruh dan rakyat (misalnya, demiliterisas, menghancurkan kebudayaan politik warisan Orde Baru, dsb), menghapus hingga merubah produk hukum dan politik yang menghambat kebebasan ekspresi, berpendapat, beragama dan berkeyakinan, kemerdekaan berpikir, kebebasan berorganisasi dan berpolitik (misalnya, RUU Keamanan Nasional, UU Ormas, UU Partai Politik, UU Pemilu, RUU KUHAP, UU Intelejen, UU Penanggulangan Konflik Sosial dan sebagainya).

Hanya dengan cara memperjuangkan demokrasi seluas-luasnya lah kaum buruh Indonesia menyatakan dirinya sebagai suatu kekuatan politik yang siap memberikan sumbangan bagi kebahagiaan dunia dan negerinya, memanusiawikan manusia!