Yang Memberangus Kebebasan Berserikat
Sebanyak tiga ribu lebih buruh se Jabodetabek kembali melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan DPR (2/7) di depan Gedung MPR/DPR. Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat lainnya melakukan aksi menolak disahkannya RUU Ormas. Aksi serempak juga akan dilakukan oleh ribuan buruh lainnya di Aceh, Medan, Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan,Mojokerto, Makasar ,Gorontalo dll Baca lebih lanjut